
Anggaran Pilkada Kepri Dievaluasi

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kepulauan Riau akan mengevaluasi kembali anggaran Pemilihan Kepala Daerah, disesuaikan dengan UU Pilkada yang baru ditetapkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Gubernur Kepri Muhammad Sani di Batam, Kamis, mengatakan sinkronisasi diperlukan untuk menghindari tumpang tindih anggaran, karena Pilkada didanai bersama APBN, APBD provinsi dan kota.
"Kami melakukan sinkronisasi dulu dengan yang disiapkan APBN," kata Muhammad Sani.
Kemungkinan, berbagai dana yang sudah disepakati dalam APBD 2015 sebesar Rp83 miliar akan dipotong. Antara lain terkait pendanaan Pilkada dua putaran. Karena UU menyebutkan Pilkada hanya satu putaran.
"Jadi, kami tunggu dulu pembahasan anggaran dan petunjuk pemerintah pusat terkait penyelenggaraannya. Setelah anggaran putus, baru tahapan Pilkada dimulai," kata dia.
Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan pemerintah, DPRD, dan KPU akan membahas kembali anggaran Pilkada, karena tidak mungkin menggunakan penetapan anggaran yang lama.
"Kami akan bahas bersama lagi dengan DPRD dan KPU, semuanya akan dihitung ulang. Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran," kata dia mengingatkan.
Terpisah, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan evaluasi anggaran untuk Pilkada perlu dilakukan karena banyaknya perubahan teknis pelaksanaan Pemilu dalam UU Pilkada.
"Anggaran terpaksa harus dievaluasi. Kami harus mengikuti UU yang mengamanatkan pembagian anggaran Pilkada," kata Jumaga.
Ia memastikan akan terjadi banyak pengurangan pos anggaran Pilkada Kepri yang sebelumnya sudah disahkan, di antaranya biaya uji publik.
Proses uji publik dialihkan dari KPU menjadi wewenang internal partai politik, sehingga pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran khusus.
"Selain itu juga ada banyak biaya yang 'sharing' antara APBN dengan APBD Provinsi dan kabupaten kota, misalnya saja biaya distribusi logistik, honor petugas PPK, PPS, KPPS, Panwas, Panwascam," kata dia.
Evaluasi anggaran Pemilu akan ditetapkan dalam APBD Perubahan 2015 yang dilakukan semester II tahun 2015. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
