Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri Kaji Lahan UMRAH

Senin, 23 Februari 2015 16:35 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengkaji lahan seluas 32 hektare yang digunakan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Dompak, Kota Tanjungpinang.

"Kami akan kaji berapa luas lahan yang dibutuhkan UMRAH, termasuk penyelesaian lahan yang berstatus sebagai hutan lindung," kata Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemprov Kepri Misni yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Senin.

Dia mengemukakan sebagian besar lahan sudah bersetifikat. Lahan tersebut dapat diserahkan kepada pihak kampus UMRAH.

Lahan yang berstatus hutan lindung akan dicarikan solusinya yang tepat sehingga dapat digunakan untuk kampus UMRAH. Satu-satunya solusi yakni melakukan alih fungsi hutan lindung tersebut.

Namun prosesnya membutuhkan waktu yang panjang, karena Kementerian Kehutanan yang menetapkan lahan di kawasan tersebut sebagai hutan lindung. Penyelesaian lahan hutan lindung tersebut akan dilakukan secara bersamaan dengan hutan lindung di kawasan lainnya.

Menurut dia, pemerintah masih membahas rancangan tata ruang wilayah, yang salah satunya berhubungan dengan permasalahan hutan lindung yang ditetapkan pemerintah pusat di Kepri. Penetapan hutan lindung itu menghambat pembangunan, karenanya perlu ditinjau ulang.

"Seperti Bintan dan Tanjungpinang, terlalu luas hutan lindung yang ditetapkan. Kami akan memperjuangkan agar dilakukan alih fungsi hutan lindung berdasarkan hasil kajian untuk kepentingan pembangunan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Rektor II UMRAH Heri Suryadi mengatakan pihaknya akan membentuk tim untuk menyelesaian permasalahan aset, termasuk mendorong penyelesaian status kepemilikan lahan yang dipergunakan untuk perkuliahan.

"Kampus ini berada di Senggarang dan Dompak. Lahan di kedua tempat itu masih dikuasai pemerintah daerah," katanya.

Kampus UMRAH di Senggarang dipergunakan untuk Fakultas Ilmu Kelautan dan Ilmu Perikanan, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik. Sedangkan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta rektorat berada di Dompak.

Lahan seluas 5 hektare di Senggarang yang dipergunakan untuk gedung perkuliahan sejak tahun 2007 masih dikuasai Pemkot Tanjungpinang. Sedangkan lahan di Dompak yang dipergunakan UMRAH seluas 32 hektare, 22 hektare di antaranya sudah bersetifikat.

Sementara lahan 10 hektare lainnya belum bisa disertifikatkan lantaran masuk kawasan hutan lindung.

"Seluruh lahan di Dompak yang dipergunakan untuk pembangunan kampus UMRAH belum diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri," ujarnya.

Heri mengatakan akibat dari belum diserahkannya lahan tersebut, pembangunan kampus menjadi terhambat. Karena itu, lanjutnya, pihak UMRAH membentuk tim khusus untuk menyelesaikannya.

"Kalau lahan tersebut sudah diserahterimakan, pembangunan kampus dapat berjalan lancar," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026