Logo Header Antaranews Kepri

Bulog Distribusikan Raskin

Sabtu, 11 April 2015 23:47 WIB
Image Print

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Bulog Sub Divre Tanjungpinang, Edi Hanif menyatakan pagu raskin Provinsi Kepri untuk 2015 capai 11.651.750 kg.

"Hal ini berdasarkan Surat Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor : B-195/MENKO/KESRA/X/2014 tentang Pagu Raskin Provinsi Tahun 2015, " kata Edi Hanif.

Sementara jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) sambungnya masih sebanyak 64.732 Rumah Tangga Sasaran (RTS).

" Artinya tidak ada perubahan pada pagu raskin Kepri untuk 2015, termasuk jumlah RTSPM nya," ujar Edi.

Pihaknya juga meminta kesediaan kabupaten dan kota diminta untuk menerbitkan Surat Perintah Alokasi (SPA) raskin.

"Agar, alokasi Raskin tahun 2015 tersebut dapat diterima oleh RTSPM tepat pada waktunya," kata Edi.

Menurutnya, Gubernur Kepri sendiri sudah menindaklanjuti surat menkokesra tersebut, dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 1259 tahun 2014 tentang Pagu Alokasi Pendistribusian Beras Miskin Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri 2015.

"Jadi untuk pagu raskin di Tanjungpinang mencapai 115.230 Kg per bulan atau 1.382.760 Kg per 12 bulan untuk 7.682 RTSPM," ujarnya.

Diikuti oleh Kabupaten Bintan sebanyak 76.575 Kg per bulan atau 918.900 Kg per tahun untuk 5.105 RTSPM, dan untuk Kabupaten Lingga sejumlah 72.060 Kg per bulan atau sebanyak 864.720 Kg per tahun untuk 4.804 RTSPM.

"Anambas sebanyak 13.800 Kg per bulan atau 165.600 Kg per tahun untuk 920 RTSPM, serta Natuna sebanyak 23.085 Kg per bulan atau 277.020 Kg per 12 bulan untuk 1.539 RTSPM, " paparnya.

Sementara untuk Bulog Sub Divre Batam mencakup Kota Batam, ujarnya sebanyak 541.545 Kg per bulan atau sebanyak 6.498.540 per tahun untuk 36.103 RTSPM.

"Dan Karimun sebanyak 128.685 Kg per bulan atau 1.544.220 Kg per tahun untuk 8.579 RTSPM, " tegasnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026