Logo Header Antaranews Kepri

Dua Calon PPK Tanjungpinang Gagal Tes Tertulis

Selasa, 12 Mei 2015 11:10 WIB
Image Print
Dari 18 kelurahan, baru tiga kelurahan yang merekomendasikan nama-nama calon anggota PPS

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dua calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak dapat melanjutkan ke tahap wawancara karena tidak lulus tes tertulis, kata Ketua KPU Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Robby Patria.

"Dari 36 orang calon PPK, yang lulus 34 orang. Hari ini mereka ikut tes wawancara," tambahnya di Tanjungpinang, Senin.

Dia menjelaskan tes tertulis maupun tes wawancara berhubungan dengan persoalan pemilu. Calon PPK harus memahami UU Pemilu dan Peraturan KPU.

"Kalau tidak memahami UU Pemilu dan Peraturan KPU, mereka tidak akan lulus tes," katanya.

Selain persoalan pemilu, lanjutnya tim penguji akan menanyakan soal pengetahuan lokal, yang berhubungan dengan kondisi kedaerahan di Tanjungpinang. KPU Tanjungpinang berharap calon anggota PPK mengetahui kondisi Tanjungpinang, karena berhubungan dengan tugas-tugas mereka.

"Tes wawancara dilaksanakan mulai besok hingga lusa," ujarnya.

Sementara jumlah calon anggota PPK Tanjungpinang Kota masih bertahan lima orang. Jika ada calon anggota PPK Tanjungpinang Kota tidak lulus seleksi akhir, maka KPU Tanjungpinang akan merekrut dari PPK terdekat seperti PPK Tanjungpinang Barat dan PPK Tanjungpinang Timur.

"Mereka akan dilantik 15 Mei 2015, sesuai jadwal yang dibuat KPU Kepri," katanya.

Terkait perekrutan Petugas Pemungutan Suara (PPS), Robby menjelaskan pihak kelurahan diharapkan menyampaikan enam nama calon anggota PPS paling lama 13 Mei 2015. Mereka akan diseleksi, kemudian tiga di antaranya ditetapkan sebagai anggota PPS di masing-masing kelurahan.

"Dari 18 kelurahan, baru tiga kelurahan yang merekomendasikan nama-nama calon anggota PPS," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026