Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri Sortir Ijazah PNS

Rabu, 3 Juni 2015 21:53 WIB
Image Print
Saya optimis tidak ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu. Penerimaan pegawai ketat sekali, seleksinya bukan main-main

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyortir ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemerintahan itu memastikan tidak ada birokrat yang menggunakan ijazah palsu.

"Sudah dilakukan, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara," kata Gubernur Kepri Muhammad Sani di Batam Kepri, Rabu.

Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk jeli melihat keaslian sertifikat pendidikan itu, karena tidak ingin ada PNS yang menggunakan ijazah palsu.

Gubernur memastikan tidak akan membela bila PNS kedapatan dengan ijazah palsu.

"Kami mendukung langkah Menteri PAN. Kalau ada yang salah, kenapa dibelain," kata Gubernur.

Ia juga mengimbau kepada PNS yang ingin mendapatkan kenaikan jabatan dengan melanjutkan jenjang pendidikan agar menjalankannya dengan cara yang benar, tidak dengan membeli gelar.

Terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan akan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan ijazah palsu, karena penggunaan sertifikat pendidikan palsu termasuk penipuan.

Ia mengatakan pihaknya terbuka untuk semua institusi yang hendak menyelidiki penggunaan ijazah palsu di kalangan birokrat.

Meski begitu Wali Kota mengaku optimistis tidak ada PNS di jajaran Pemkot Batam yang menggunakan ijazah palsu, karena Badan Kepegawaian Daerah melakukan seleksi ketat dalam penerimaan pegawai.

"Saya optimis tidak ada pegawai yang menggunakan ijazah palsu. Penerimaan pegawai ketat sekali, seleksinya bukan main-main," kata Wali Kota.

Pemkot mendukung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berupaya membersihkan jajaran pegawai negeri dari ijazah palsu.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menerbitkan surat edaran untuk langkah penanganan ijazah palsu sebagai tindak lanjut dari terungkapnya sindikat pemalsu dokumen tersebut beberapa waktu lalu.

Kabiro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman mengatakan melalui surat edaran itu, Menpan-RB menugaskan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan pejabat yang menangani fungsi kepegawaian untuk melakukan penelitian terhadap keaslian ijazah pegawai ASN, anggota TNI dan Polri.

Herman mengatakan apabila ada indikasi pemalsuan ijazah oleh oknum ASN, anggota TNI dan Polri, surat edaran tersebut menegaskan agar dilakukan investigasi lebih lanjut.

Dalam surat edaran itu juga, kata Herman, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menugaskan pejabat yang nenangani fungsi kepegawaian atau SDM agar lebih teliti dalam memeriksa berkas persyaratan, termasuk keaslian ijazah dalam berbagai kegiatan yang dilakukannya, seperti rekruitmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan dan sebagainya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026