Logo Header Antaranews Kepri

Polda Kepri Amankan 24 Pengedar Narkoba

Rabu, 19 Agustus 2015 19:51 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan 24 pengedar narkoba dengan barang bukti 1,039 kilogram sabu dan 52,92 gram ganja selama Juli hingga pertengahan Agustus 2015.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso saat ekspos di Rupatama Polda Kepri, Rabu, mengatakan ke-24 orang pengedar tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data dari Polda Kepri, sebanyak tujuh laporan dengan tujuh tersangka ditangani Subdit I dengan barang bukti 52,92 gram ganja dan 334,28 gram sabu.

Selanjutnya, Subdirektorat II menangani enam laporan perkara penyalahgunaan narkoba terhadap 11 orang tersangka dengan barang bukti 341,02 gram sabu asal Malaysia.

Untuk Subdit III, kata dia, menangani lima laporan perkara dengan enam tersangka dan barang bukti 363,85 gram sabu siap edar.

"Jadi, total ada 18 laporan perkara yang ditangani tiga Subdit Reserse Narkoba Polda Kepri. Seluruh tersangka warga Indonesia. Ini bukan masalah jumlah barang buktinya, namun upaya jajaran dalam memberantas narkoba," kata Wiyarso.

Wiyarso juga mengatakan, kecenderungan menurunnya jumlah barang bukti yang diungkap jajarannya akhir-akhir ini dikarenakan jaringan narkoba banyak memanfaatkan jalur Malaysia-Medan, kemudian dikirim ke wilayah lain di Indonesia.

"Kalau dicermati, tangkapan di wilayah Sumatera daratan selalu besar. Sementara di Kepri cenderung makin kecil," kata dia.

Namun demikian, kata dia, jajaran Polda Kepri akan tetap gencar melakukan razia dalam upaya pemberantasan semua jenis narkoba dari Kepri bekerja sama dengan BNN dan instansi lain.

"Walaupun kecil-kecil, setiap keberhasilan akan kami sampaikan. Ini sudah menjadi komitmen kami memberantas narkoba," kata Wiyarso.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026