
Klinik Bisnis Solusi Pengembangan Usaha
Kamis, 20 Agustus 2015 06:17 WIB

"Ketika pelaku usaha bingung dalam mengembangkan usahanya, maka Pemko Tanjungpinang memiliki Klinik Bisnis untuk diajak konsultasi, dan itu harus difungsikan," ujar Riono.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono menyarankan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) mendatangi Klinik Bisnis untuk melakukan konsultasi seputar pengembangan usaha.
"Ketika pelaku usaha bingung dalam mengembangkan usahanya, maka Pemko Tanjungpinang memiliki Klinik Bisnis untuk diajak konsultasi, dan itu harus difungsikan," ujar Riono.
Menurutnya, Klik Bisnis tersebut sudah lama ada, hanya saja mungkin banyak pelaku UKM tidak mengetahui kegunaannya.
Padahal dengan konsultasi, permasalahan seputar pengembangan usaha bisa terselesaikan dan setiap pengembangan usaha memang harus mendapat dukungan.
"Klinik bisnis ini juga untuk mendukung industri kecil menengah yang tahan terhadap badai krisis seperti yang terjadi sekitar tahun 1997-1998," tegasnya.
Kemudian, dengan menghadirkan narasumber dari Bogor dalam Kegiatan Pengembangan Produk Usaha Industri Lokal Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat di aula SMKN 2 Tanjungpinang tersebut, Riono mengharapkan pelaku usaha Tanjungpinang yang hadir tidak ikut-ikutan dengan produk daerah lain.
Artinya mereka memiliki kreasi sendiri, karena bimbingan tersebut untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha Tanjungpinang dalam menghasilkan produk kuliner yang tidak diragukan kualitasnya.
Hal senada tentang klinik bisnis juga disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ekonomi Kreatif (Diperindag - Ekraf) Kota Tanjungpinang, Suyatno, bahwa keberadaan klinik bisnis di bawah naungan dinas tersebut, memang tidak banyak yang tau.
"Padahal banyak manfaat yang bisa didapat dari konsultasi ke Klinik Bisnis. Selain gratis, masih banyak yang bisa dikonsultasikan seperti men-design kemasan, pemasaran, manajemen suatu usaha, pembinaan dan lainnya," papar Suyatno.
Untuk pemasaran, kami memberdayakan swalayan untuk ikut menjual produk kuliner UKM Tanjungpinang. Tentunya melalui Izin Usaha Toko Modern (IUTM) yang wajib dibuat pihak swalayan, sehingga pelaku usaha kecil bisa menjual produknya di swalayan.
"Untuk permodalan, kami sudah lacak dana CSR dari BUMN yang ada di Tanjungpinang, seperti Angkasa Pura II dan Bank Mandiri untuk memberikan dana tersebut sebagai modal bagi pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya," papar Suyatno.
Hanya saja, masuk pada 2016, pembinaan di Klinik Bisnis akan dilimpahkan ke Dinas Pasar Kota Tanjungpinang dengan proses konsultasi permasalahan yang masih bisa dilakukan di Disperindag - Ekraf Kota Tanjungpinang. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Saud MC
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
