
Kemkominfo Uji Coba Panggilan Gawat Darurat Batam

Untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan dalam penanganan keadaan darurat. Jadi bisa mempercepat penanggulangan keadaan darurat di Indonesia
Batam (Antara Kepri) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menetapkan Kota Batam Kepulauan Riau sebagai lokasi uji coba penerapan Layanan Panggilan Tunggal Gawat Darurat 112, bersama sembilan kota lainnya.
"Tujuannya adalah untuk membentuk sistem pusat panggilan darurat yang terpadu sehingga mempermudah koordinasi antar instansi terkait," kata Direktur Telekomunikasi Khusus, Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail di Batam, Kamis.
Dengan satu nomor itu, masyarakat bisa menghubungi berbagai instansi dalam kondisi gawat darurat, seperti kantor polisi, kantor pemadam kebakaran dan kantor penanggulangan bencana saat dalam kondisi darurat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memberikan perangkat yang diperlukan untuk penerapan nomor panggilan tunggal darurat kepada pemerintah daerah.
Sebagai timbal baliknya, Kominfo mengharapkan dukungan berupa pengelolaan sistem pusat panggilan darurat serta biaya pengelolaannya.
Mengenai pemilihan nomor 112, Ia menyatakan pemerintah sengaja memilihnya untuk dijadikan layanan panggilan gawat darurat itu agar mudah diingat masyarakat.
Nomor yang sama juga digunakan untuk nomor kontak panggilan darurat di Eropa, jadi pemerintah sengaja memilihnya demi memudahkan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
"Untuk mempermudah masyarakat mengingat nomor panggilan dalam penanganan keadaan darurat. Jadi bisa mempercepat penanggulangan keadaan darurat di Indonesia," jelasnya.
Rencananya, setelah Batam, Jakarta, Depok, Tangerang, Bogor, Bandung, Surabaya, Makassar, Mataram, dan Denpasar, pemerintah akan menerapkan sistem itu di 100 kota pada tahun depan.
Ia menyatakan beberapa kota sudah menerapkan nomor telepon darurat ini. Namun, ada yang belum terintegrasi antara instansi satu dan lainnya. Seperti di Bandung yang menggunakan nomor 113 untuk pemadam kebakaran dan 110 untuk kepolisian.
Di tempat yang sama Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Batam Syuzairi menyatakan rencana nomor gawat darrta itu sejalan dengan rencana pembentukan posko terpadu penanggulangan bencana.
"Dulu dalam menangani bencana, kami terkesan mengetengahkan ego sektoral. Rencana ini akan dipadukan dengan posko terpadu penanggulangan bencana," katanya.
"112 memang mudah untuk dihapalkan. Pemerintah daerah pasti menyetujui ini," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
