Logo Header Antaranews Kepri

Kualitas Udara Batam Membaik

Jumat, 2 Oktober 2015 23:02 WIB
Image Print
Karena anak di bawah lima tahun rentan terhadap cuaca dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut

Batam (Antara Kepri) - Kualitas udara di Kota Batam, Kepulauan Riau, mulai membaik setelah selama tiga hari berturut-turut berada di level sangat berbahaya berdasarkan pemantauan stasiun Indeks Standar Pencemaran Udara Simpang Jam.

"Iya, hujan terus. Hujan besar membuat ISPU turun," kata Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kota Batam Dendi Purnomo di Batam, Jumat.

Kadar ISPU pada Jumat sore sebesar 114. Meski masih dalam level tidak sehat, relatif membaik ketimbang waktu yang sama pada hari sebelumnya yang mencapai 238.

Meski begitu, kualitas udara belum dapat dipastikan terus membaik, tergantung banyaknya titik api kebakaran hutan dan arah angin yang mendorong kabut asap ke Batam.

Dendi berharap, hujan tidak hanya terjadi di Batam, melainkan juga di daerah tempat kebakaran hujan, agar sumber pencemaran udara berkurang.

"Mudah-mudahan di sumber juga hujan," kata dia.

Secara detil Dendi merinci, saat hujan deras mengguyur Batam pada pukul 5.00 WIB sampai 6.00 WIB, ISPU sempat menyentuh level sedang di angka 61, dan angka itu terus bergerak naik, pada pukul 7.00 WIB indeks 78, pukul 8.00 WIB indeks 82, pukul 9.00 WIB indeks 91, pukul 10.00 WIB indeks 121.

Sementara itu, pemerintah kota memutuskan untuk meliburkan sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-kanak sampai batas tidak ditentukan agar terhindar dari paparan kabut asap kebakaran hutan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin mengatakan usia anak PAUD dan TK yang berusia di bawah lima tahun dianggap lebih rentan terhadap berbagai bahaya penyakit, termasuk paparan kabut asap.

"Karena anak di bawah lima tahun rentan terhadap cuaca dan Infeksi Saluran Pernafasan Akut," kata Kepala Dinas.

Meskipun saat ini kadar udara Batam belum masuk berbahaya dengan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara di bawah 300, namun karena kondisi itu sudah berlangsung selama tiga pekan, maka dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan anak.

Sementara untuk SD hingga SMA, pemerintah belum memutuskan untuk meliburkan, karena anak di atas lima tahun dianggap lebih kuat menghadapi paparan kabut asap. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026