
Kadin Kepri Minta DPD Perjuangkan Kenyamanan Batam

Kepastian hukum itu yang utama. Soal BP Batam mau bubar atau tidak itu nomor sekian. Jangan jadikan Batam bulan-bulanan yang berdampak pada ketidakpastian berinvestasi
Batam (Antara Kepri) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyampaikan aspirasi pelaku usaha di Batam yang ingin merasakan kenyamanan dalam berusaha tanpa harus menghadapi situasi tidak menentu seperti saat ini.
"Kepastian hukum itu yang utama. Soal BP Batam mau bubar atau tidak itu nomor sekian. Jangan jadikan Batam bulan-bulanan yang berdampak pada ketidakpastian berinvestasi," kata Wakil Ketua Bidang Hukum Kadin Provinsi Kepri, Ampuan Situmeang, Jumat (8/1) di Batam usai menghadiri pertemuan dengan DPD RI di Kantor BP Batam, Jumat.
Ampuan meminta agar DPD menyampaikan kondisi yang dirasakan masyarakat dan para investor ke pemerintah pusat. Sehingga kenyamanan berinvestasai menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil kebijakan.
"Batam jangan dipermainkan untuk kepentingan tertentu. Dulu jaman Orde Baru tidak pernah ada yang mengganggu BP Batam (Otorita Batam). Kini kepastian hukum yang selalu dipertanyakan," kata dia.
Ia berpendapat sejak awal Pemkot Batam dibentuk kondisi Batam justru tidak nyaman karena pemerintah pusat tidak mengeluarkan peraturan yang mengatur hubungan dengan BP Batam sesuai diamanatkan UU No.53 tahun 2009 tentang pembentukan Kota Batam.
"UU sudah mengamanatkan, BP Batam tidak boleh dibubarkan. Karena jelas amanat UU pembentukan kota Batam, Pemkot harus bekerjasama dengan BP Batam," kata Ampuan.
Namun karena tidak adanya PP mengatur hubungan Pemkot dan BP Batam, maka persoalan berlarut. Di sisi lain, struktur Dewan Kawasan (DK) juga dinilai tidak tepat. Alasannya dalam DK yang dimasukkan para pihak yang terkait dengan investasi dimasukkan juga kejaksaan, kepolisian, Bea Cukai.
"Sturuktur Dewan Kawasan tidak jelas. Mau investasi kok disuruh runding ke polisi, kejaksaan, Bea Cukai. Ini kan tidak pas," kata dia.
Hal-hal tersebut kata Ampuan yang harus disampaikan oleh DPD ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian demi kemajuan kawasan bebas Batam yang lebih baik.
Di tempat sama, anggota Komite II DPD RI, Djasarmen Purba mengatakan, harapan evaluasi terhadap BP Batam akan dilakukan menyeluruh.
"Pemerintah kota juga diminta evaluasi terkait kewenangannya. Selain itu, PP terkait pengaturan kewenangan BP dan Pemkot Batam, harus diterbitkan. Harus ada regulasi baru. Misalnya, BP difokuskan pada investasi, perindustrian dan perdagangan. Pemkot Batam fokus pada pelayanan masayarakat. "Pada intinya, kami tidak ingin BP Batam bubar," kata dia.
Sementara Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, mengatakan, pihaknya sudah dijadwalkan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Ramli.
"Kami akan menyampaikan aspirasi yang diterima dari Batam. Persoalan Batam harus segera diselesaikan, karena Batam paling dekat dengan Singapura," kata dia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
