
DPRD Kepri Tidak Percaya DBH Rp12 Miliar

Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan yang akurat terkait DBH tersebut. Kami sama sekali tidak mempercayainya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua menyatakan, dewan tidak percaya pemerintah setempat mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas dari pusat hanya Rp12 miliar.
"Sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan yang akurat terkait DBH tersebut. Kami sama sekali tidak mempercayainya," tambah anggota Komisi II DPRD Kepri dari Partai Hati Nurani Rakyat itu, di Tanjungpinang, Rabu.
Ketidakpercayaan DPRD Kepri itu disebabkan sampai sekarang belum mengetahui berapa "lifting" minyak dan gas bumi yang menjadi tolok ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung mempengaruhi penerimaan negara.
"Lifting" migas merupakan produksi yang siap jual. Besaran "lifting" ini bisa berbeda dengan besaran produksi karena tidak semua produksi migas yang baru keluar dari dalam bumi bisa langsung dijual.
"Yang mengetahui soal itu urusan Kementerian ESDM, sementara Kementerian Keuangan hanya mentransfer DBH. Tetapi sampai sekarang kami belum mendapat penjelasan," katanya.
Sebagai wilayah penghasil migas, Kepri seharusnya mendapat DBH lebih dari itu, kata Rudy. Apalagi, berbagai wilayah penghasil migas seperti Riau dan Sumatra Selatan mendapat DBH tahun ini lebih besar dari tahun 2015.
"Kenapa DBH untuk Kepri malah turun? Ini aneh," ucapnya.
Rudy menjelaskan Pemerintah Kepri terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran, karena Peraturan Presiden 137/2015 tentang Pembagian DBH baru diketahui akhir tahun 2015. Hal itu disebabkan target DBH dari Rp400 miliar turun menjadi Rp12 miliar.
"Kami sudah melewati tahapan pembahasan anggaran sehingga perlu dilakukan rasionalisasi anggaran," ujarnya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
