Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri Gesa Rumuskan RPJMD

Jumat, 12 Februari 2016 22:51 WIB
Image Print
Kami upayakan ini dapat diselesaikan secepatnya sehingga dapat digunakan setelah HM Sani-Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggesa perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Pelaksana Tugas Sekda Kepri Reni Yusneli, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan perumusan RPJMD merupakan kebutuhan mendesak karena berhubungan dengan kebijakan strategis kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Kami upayakan ini dapat diselesaikan secepatnya sehingga dapat digunakan setelah HM Sani-Nurdin Basirun dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri," katanya.

Selain persoalan itu, Reni mengatakan Pemerintah Kepri fokus menyelesaikan persoalan Ranperda APBD tahun 2016 agar dokumen pelaksana anggaran dapat diserahkan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

Setelah dokumen pelaksana anggaran itu diserahkan, lanjutnya seluruh satuan kerja perangkat daerah harus memulai melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Kegiatan ini kami prioritaskan karena berhubungan dengan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dia mengemukakan persoalan lainnya yang harus diperhatikan yakni pembahasan dan pengesahan Ranperda RTRW. Pembahasan Ranperda RTRW harus dilakukan secepatnya bersama panitia khusus yang dibentuk pihak legislatif agar dapat menjadi panduan dalam mengambil kebijakan.

"Kepri harus memiliki Perda RTRW untuk mengembangkan sektor perekonomian dan pembangunan," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026