Logo Header Antaranews Kepri

BI Kepri Terus Upayakan Penggunaan Rupiah

Senin, 22 Februari 2016 20:04 WIB
Image Print
Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015, menopang UU Nomor 7 Tahun 2011. PBI tersebut mengatur tentang penggunaan Rupiah dalam transaksi tunai dan non tunai

Batam (Antara Kepri) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) Gusti Raizal Eka Putra mengatakan, akan terus berupaya agar transaksi di wilayah provinsi itu seluruhnya menggunakan rupiah menginggat pelaksanaan peraturan mengenai hal itu belum optimal.

"Upaya untuk terus menguatkan nilai Rupiah dilakukan BI dengan menerbitkan PBI tentang kewajiban menggunakan Rupiah di Wilayah NKRI dalam transaksi apa pun. Terkecuali untuk transaksi APBN, Hibah Luar Negeri, Transaksi Internasional, Simpanan di Bank dan Pinjaman Internasional. PBI tersebut dikeluarkan berdasarkan 3 landasan yakni hukum, ekonomi dan kebangsaan," kata dia saat seminar ekonomi dengan tema 'Penggunaan Mata Uang Rupiah dan Dampaknya Bagi Pertumbuhan Ekonomi di Kepulauan Riau' di Kampus Politeknik Negeri Batam Sabtu, sesuai rilis yang diterima Senin.

Gusti mengatakan bahwa UU No.7 Tahun 2011, yang mengatur tentang penggunaan mata uang Rupiah belum berjalan dengan efektif. Akan hal itu maka BI mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 17/3/PBI/2015, tentang kewajiban menggunakan uang Rupiah.

"Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015, menopang UU Nomor 7 Tahun 2011. PBI tersebut mengatur tentang penggunaan Rupiah dalam transaksi tunai dan non tunai," kata Gusti.

Lebih lanjut, Gusti mengatakan bahwa landasan hukum UU No.7 Tahun 2011 tentang mata uang dan UU No.23 tahun 2009 tentang BI dan perubahan yang mengikutinya tetap berlaku di wilayah FTZ.

Jika melanggar terancam pidana 1 tahun, dengan demikian BI terus berupaya untuk mencapai tujuan BI yakni memelihara kestabilan nilai Rupiah.

"BI terus berupaya menjaga kestabilan nilai Rupiah. Pekerjaan kita yang masih banyak kedepannya adalah agar dapat terus bersinergi untuk terus menopang dan meningkatkan perekonomian Negara melalui penguatan Rupiah," kata dia.

Terkait penggunaan mata uang Rupiah di daerah perbatasan juga mendapatkan sorotan Gusti. Ia mengharapkan semua elemen masyarakat dapat mensosialisasikan mata uang Rupiah sebagai bentuk penguatan kedaulatan negara.

"Kami tidak ingin kasus Simpadan Ligitan terulang, dimana masyarakat disana lebih mengenal mata uang Ringgit dibandingkan dengan rupiah, bahkan dalam transaksi perekonomiannya, mereka menggunakan Ringgit Malaysia," kata dia.

Kegiatan seminar ekonomi ini digagas oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen Bisnis (HMMB) Politeknik Negeri Batam bersama Focus Group Discussion (FGD) Nusantara dan Lembaga Study Kawasan Perbatasan dan Pembangunan Kepulauan Riau.

Selain Kepala Perwakilan BI, hadir juga sebagai narasumber dari Kadin Batam Dr Mohamad Gita Indrawan, praktisi pembangunan, Muhammad Zaenuddin, serta Kanit Idik II Satreskrim Polresta Barelang, Kahardani.

Pembantu Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Negeri Batam, Ari Wibowo dalam sambutannya mengapresiasi inistif terselenggaranya kegiatan seminar ekonomi.

Ia berharap mahasiswa dapat memotret kondisi pembangunan ekonomi yang ada di Batam dan Kepri umumnya.

"Kami sedang memasuki era perdagangan bebas, atau lebih dikenal dengan MEA. Mahasiswa harus mempersiapkan diri dengan kemampuan dan keahlian yang siap bersaing dengan SDA luar," kata dia.

Sedangkan, Mohamad Gita Indrawan menyebut bahwa pada 2016 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kepri akan bertambah seiring semakin banyaknya PMA yang hengkang dari Batam.

"Tingkat pengangguran akan semakin tinggi, karena investor banyak yang hengkang dari Batam. Pada tahun 2014, terdapat 37 perusahaan tutup dengan jumlah PHK 616 orang, dan tahun 2015 terdapat 41 perusahaan yang tutup dengan jumlah PHK 1.304 orang, dipastikan ini akan bertambah," kata dia. (Antara)

\



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026