Logo Header Antaranews Kepri

Awe Larang Kades Jadi Makelar Tanah

Senin, 22 Februari 2016 20:29 WIB
Image Print
Kabupaten Lingga tetap selektif dalam menjemput investasi masuk ke daerah

Lingga (Antara Kepri) - Bupati Lingga Alias Wello melarang Kepala Desa jadi makelar tanah dengan menjual tanah masyarakat ke pengusaha yang ingin berinvestasi di desa, karena itu bukan tipe investasi yang diinginkan daerah.

Awe lebih menekankan pola investasi yang sifatnya kemitraan, dimana masyarakat pemilik tanah ikut menjadi bagian dari usaha tersebut.

"Tidak ada lagi masyarakat yang jual tanahnya kepada pengusaha. Kades jadi makelar tanahnya. Jika investor mau berinvestasi, maka gunakan tanah masyarakat dan bagi hasil," kata dia, dalam rapat sederhananya bersama Kepala Desa (Kades), di Kantor Bupati Lingga, Senin.

Menurut Awe, Kabupaten Lingga tetap selektif dalam menjemput investasi masuk ke daerah. Investasi yang dimaksud harus memenuhi tiga hal yakni, mampu menjadikan masyarakat sebagai mitra, ramah lingkungan, dan berdampingan dengan badan usaha daerah seperti BUMDes atau Prusda.

Dia yang memang memiliki jiwa enterpreneur serta berpengalaman dalam berbisnis, memiliki impian setiap desa di Lingga menjadi desa mandiri dan mampu mengolah potensi sesuai karakteristik masing-masing desa.

Awe menyebutkan, di pulau Lingga memiliki ribuan hektar lahan untuk dikembangkan menjadi budidaya tambak. Dan itu sudah dilirik ratusan investor. Potensi yang tak terbantahkan itu, diharapkan akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya kedepan.

"Masyarakat harus jadi mitra. Kita tidak ingin hubungan masyarakat dengan investor itu seperti bos dengan anak buah," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026