KRI STS-376 Tangkap Enam Kapal Ikan Vietnam

id KRI,natuna,STS,376,Tangkap,Kapal,Ikan,Vietnam

Tim pemeriksa KRI STS-376 juga diperintahkan untuk melaksanakan peran pemeriksaan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kapal perang KRI Sultan Thaha Syaifuddin (STS)-376 yang dipimpin Letkol Laut (P) Komarudin berhasil menangkap enam kapal asal Vietnam yang sedang menangkap ikan di perairan utara Pulau Sekatung, Kepulauan Natuna.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV/Tanjungpinang Kolonel Laut (P) S. Irawan di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu pekan lalu saat KTI STS-376 melakukan patroli di perairan Natuna.

"Enam kapal asing yang ditangkap tersebut masing-masing KM Bulan 029/BV0397TS, KM Bulan 030/BV0411TS, KM Bulan 042/BT Th99121TS, KM Sinar 606/TG93666, KM Sinar 265/BV4889TS, KM Sinar 267/BV95441TS," katanya.

Dia mengatakan peristiwa penangkapan keenam kapal ikan asing asal Vietnam tersebut berlangsung pada malam hari, di posisi 05 45 05 U-107 54 58, yang berawal dari hasil deteksi radar KRI STS-376.

Saat penangkapan, awak kapal sedang menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sehingga Komandan KRI STS-376 memerintahkan melalui kontak radio KIA untuk memeriksanya.

"Tim pemeriksa KRI STS-376 juga diperintahkan untuk melaksanakan peran pemeriksaan," katanya.

Irawan mengatakan anggota TNI AL mengalami kesulitan dalam poses penangkapan terhadap keenam kapal asing tersebut, karena gelombang laut mencapai tiga meter.

Namun berkat kerja sama tim, kapal asing tersebut berhasil diamankan dan digiring KRI STS-376.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan beberapa pelanggaran antara lain menangkap ikan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), menangkap ikan tanpa izin, dan keenam kapal asal Vietnam tersebut tidak dilengkapi dokumen kapal.

Seusai diperiksa, keenam kapal ikan asing tersebut dikawal menuju Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Sabang Mawang Ranai.

"Selanjutnya Danlantamal IV/Tanjungpinang memerintahkan kepada Danlanal Ranai untuk membantu KRI STS-376 khususnya pengamanan keenam kapal ikan tersebut yang akan disandarkan di Dermaga TNI AL Sabang Mawang guna proses hukum," katanya.

Irawan mengatakan walaupun hampir setiap saat Kementerian KKP dan TNI AL melaksanakan penenggelaman kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di wilayah perairan Kepri yang sudah berkekuatan tetap, kenyataannya masih ditemukan dan ditangkap kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di wilayah Indonesia secara ilegal.

Biasanya, mereka memanfaatkan kelengahan petugas, apalagi mereka beranggapan bahwa melakukan penangkapan ikan pada malam hari luput dari pantauan TNI AL.

Namun, katanya, hal itu sudah diantisipasi dengan pola operasi, yaitu pola operasi sepanjang tahun pada titik-titik yang dianggap rawan.

"Kami gencar laksanakan untuk mengamankan sumber daya laut ikan di wilayah Kepri," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE