Logo Header Antaranews Kepri

Astaka MTQ Nasional Dijadikan Kantor Pemkot

Jumat, 25 Maret 2016 16:44 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Beberapa ruangan bekas Astaka MTQ Nasional XXV akan dijadikan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

"Kantor astaka difungsikan. Mungkin akan ada beberapa SKPD, bagian ke situ," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam.

Selama ini, sejak MTQ Nasional XXV selesai tahun 2014, ruang-ruang dalam astaka dibiarkan kosong. Padahal bangunan astaka yang berarsitektur Masjid Nabawi itu, sudah diserahterimakan oleh Pemprov Kepri ke Pemkot Batam.

Rudi menyatakan, dari pada ruang-ruang astaka dibiarkan kosong, lebih baik dipergunakan.

"Daripada 'nganggur'," ucapnya.

Ia mempertimbangkan kantor dua bagian untuk dipindahkan ke gedung astaka yakni Bagian Kesra dan Perpustakaan. Dua bagian itu dianggap tidak membutuhkan banyak ruang dan cukup menggunakan ruangan dalam astaka.

Saat ini, Kantor Bagian Kesra dan Perpustakaan Kota berada di Kantor Wali Kota Batam. Perpustakaan terletak di lantai 7 kantor itu dan terkesan jauh dari akses masyarakat.

Dengan meletakkan perpustakaan di Astaka MTQ Nasional, maka diharapkan masyarakat lebih leluasa untuk mengunjungi ruang baca publik itu.

Meski begitu, ia memastikan ada bagian dalam astaka yang tetap dijadikan musium, sesuai isi surat hibah dari Pemprov ke Pemkot.

Ia menegaskan, penggunaan astaka sebagai ruang kerja SKPD tidak melanggar aturan, meski bangunan itu dihibahkan untuk museum.

"Museumnya tetap ada," kata dia.

Di tempat yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Batam Gintoyono Batong menyatakan perpindahan kantor dua Bagian itu masih akan menunggu pelaksanaan MTQ tingkat Kota Batam.

"Setelah MTQ, karena astaka akan digunakan untuk MTQ tingkat kota," kata dia. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026