Logo Header Antaranews Kepri

Percepatan Pembangunan Lingga Terkendala Tata Ruang

Rabu, 30 Maret 2016 12:17 WIB
Image Print
Banyak potensi daerah yang tersandra tanpa bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, karena tidak sinkron dengan peruntukannya dalam aturan tata ruangnya

Lingga (Antara Kepri) - Aturan tata ruang dan peruntukan wilayah di Kabupaten Lingga menjadi masalah utama percepatan pembangunan, kata Bupati Lingga Alias Wello (Awe).

Menurutnya, banyak potensi daerah yang tersandra tanpa bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, karena tidak sinkron dengan peruntukannya dalam aturan tata ruangnya.

"Dalam usaha pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan, kita tersandra oleh aturan tata ruang ini. Untuk merubahnya, harus melewati proses yang panjang. 2018 nanti baru bisa di ubah," kata Awe, di Lingga, baru-baru ini.

Untuk merubah tata ruang tersebut, dikatakan Awe, Pemkab akan menggandeng sejumlah pakar dari Unibersitas Gajah Mada (UGM), agar nantinya setiap potensi dibuat sesuai dengan peruntukan wilayah.

Sementara itu, kendala lain dalam percepatan pembangunan, lanjut Awe, ada pada jumlah APBD yang relatif kecil bagi sebuah Kabupaten bergeorafis kepulauan seperti Lingga.

"Kita punya 531 pulau, sekitar 90 pulau diantaranya berpenghuni. Dengan kondisi APBD yang relatif kecil, cukup sulit bagi daerah untuk melakukan percepatan pembangunan," tutur Awe.

Sedangkan percepatan pembangunan tersebut, menurutnya, akan mendukung daya tarik investasi masuk ke daerah. Pasalnya, pemodal akan menilai keseriusan daerah memenuhi infrastruktur penunjang usaha mereka.

Untuk itu, Awe berharap, ada perhatian pusat terhadap Kabupaten Lingga yang sedang bergairah dalam membangun masadepan lebih gemilang dan terbilang, dengan target pencapaian hingga tahun 2020 mendatang. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026