Batam (Antara Kepri) - Jajaran Satuan Narkoba Polresta Barelang mengamankan sabu seberat sekitar 946 gram dari tiga tersangka jaringan narkoba yang diamankan Selasa (5/4) pada tempat yang berbeda.
"Ada tiga tersangka yang kami amankan. Sekarang masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery Haryanto di Batam, Rabu.
Polisi sudah lama melakukan pengintaian kepada jaringan natkoba yang beroperasi pada wilayah Batam tetsebut. Akhirnya tiga tersangka masing-masing JR, JI, SA berhasil diamankan pada Selasa (5/4) oleh petugas Satres Narkoba Polresta Barelang.
Dua tersangka JR, JI dibekuk bersamaan di sekitar pusat perbelanjaan Top 100 Sagulung. Dari kedua tersangka selaku pengedar tersebut ditemukan sabu dalam beberapa paket plastik bening siap edar. JR memiliki 12,5 gram sabu dan JI 36,8 gram sabu.
Usai nemintai keterangan dua pelaku, polisi melakukan pengejaran pada bandar pemasok barang tersebut yang dikatakan juga berada di Kota Batam.
Akhirnya petugas di bawah pimpinan Kasat Narkoba Polresta Barelang menggerebek sebuah rumah di kawasan Sei Beduk milik bandar bernama SA yang saat ditangkap didapati 875,8 gram sabu.
Sebanyak 20,9 gram dalam empat paket ditemukan di dalam dompet tersangka. Pada sebuah kaleng biscuit yang berisikan 854,9 gram terdiri dari 10 paket.
Sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan dari operasi tersebut sebanyak 946 gram sabu. Selain itu juga diamankan telepon genggam milik tersangka SA.
"Petugas kami saat ini juga masih melakukan penyidikan tersangka lainnya yang berperan diatas ketiga orang yang sudah ditangkap tersebut," kata dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas yang dilaksanakan bersama seluruh jajarannya.
"Pemberntasan narkoba prioritas kami sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Kami akan terus melakukan razia," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Komentar