
Batam Perketat Pengamanan Objek Pariwisata

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau memperketat pengamanan objek pariwisata dengan menambah patroli Satuan Polisi Pamong Praja, setelah dua orang wisatawan mancanegara melaporkan perampasan barang di sekitar ikon kota "Welcome to Batam" Minggu (17/4).
"Patroli Satpol PP ditambah menjadi empat hingga tujuh kali Patroli dalam sehari," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Batam Ardiwinata di Batam, Senin.
Pemkot menyesali adanya perampasan atas barang-barang milik wisman dan meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.
Satu unit kendaraan Satpol PP dari Markas Satpol PP lengkap bersama sejumlah anggotanya ditugaskan terus memantau kawasan bersama petugas Satpol PP yang bertugas di kecamatan Batam Kota.
Selain petugas Satpol PP, pengamanan juga dilakukan oleh Polisi Pariwisata Polda Kepri, demi keamanan wisman dan wisnus.
"Kalau polisi pariwisata itu sudah penugasan dari mereka, otomatis mereka mengamankan," kata dia.
Sebelumnya, dua orang warga negara asing, Mark Tang (26) dan Samantha Moberg (27) melapor ke Polsek Batam Kota, karena barang-barangnya dirampas di sekitar ikon kota, Welcome to Batam.
Dalam laporannya kepada polisi, saat sedang mengambil foto berlatar belakang ikon Welcome to Batam, keduanya dihampiri oleh dua pemuda yang menggunakan sepeda motor.
Dua pemuda itu kemudian meminta kedua WNA menyerahkan seluruh barang bawaannya.
Di bawah todongan parang, kedua wisatawan tersebut menyerahkan hartanya.
Sampai saat ini, aparat kepolisian masih menelusuri kasus itu.
Lokasi wisata ikon kota "Welcome to Batam" berupa tulisan raksasa yang dibangun di atas Bukit Clara.
Objek itu menjadi tujuan wisman dan wisatawan nusantara yang ingin mengabadikan perjalanannya di Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : YJ Naim
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
