
Pemkab Bintan Bantah Abaikan Pulau Tambelan

Insya Allah solusinya ada kapal alternatif sementara yang akan dipinjamkan sambil menunggu kapal Sabuk Nusantara kembali digunakan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, membantah mengabaikan Pulau Tambelan yang terisolasi karena sejak tiga bulan lalu tidak ada kapal Pelni yang bersandar di kecamatan itu.
Bupati Bintan Apri Sujadi di Tanjungpinang, Senin, mengaku sudah mengirim utusan ke Kementerian Perhubungan terkait belum berlayarnya KM Sabuk Nusantara dari Bintan ke Tambelan.
DPRD Bintan juga telah mengunjungi pemerintah pusat dan pihak Pelni untuk menyelesaikan masalah transportasi ke Tambelan.
"Insya Allah solusinya ada kapal alternatif sementara yang akan dipinjamkan sambil menunggu kapal Sabuk Nusantara kembali digunakan," ujarnya.
Apri juga mengklarifikasi pendapat sejumlah warga Tambelan yang menilai Pemkab Bintan lepas tangan terhadap permasalahan tranportasi laut ini.
Ia mengatakan kewenangan operasi KM Sabuk Nusantara 30 dan 39 ada di pemerintah pusat.
"Upaya kami termasuk dalam rangka subsidi anggaran untuk kapal mudik sebanyak dua trip pelayaran ke Tambelan sudah kami siapkan," kata Apri.
Dia mengemukakan pemerintah yang terpilih saat ini mengikuti anggaran yang sudah disahkan oleh pemerintahan sebelumnya mengingat pelaksanaan di 2016 menggunakan anggaran yang disahkan tahun 2015.
"Kami sudah buat terobosan supaya kapal bisa berangkat ke Tambelan," ujarnya.
Terkait pernyataan Bupati Bintan tersebut, Kerukunan Keluarga Tambelan (KKT) di Tanjungpinang meminta bukti bahwa Pemkab Bintan tidak mengabaikan masalah transportasi laut di Tambelan.
"Minimal harus ada bukti kalau mereka tak lepas tangan dalam masalah ini. Kami harus tahu supaya kami tak salah sangka," kata Wakil Sekretaris KKT di Tanjungpinang Ramli.
KM Sabuk Nusantara merupakan satu-satunya kapal penumpang yang menjadi hajat hidup orang Tambelan untuk membuka keterisolasian kecamatan terjauh dari ibu kota kabupaten tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
