Logo Header Antaranews Kepri

DPRD Kepri Bantah Agenda Rapat RPJMD Sama

Senin, 8 Agustus 2016 20:39 WIB
Image Print
Agenda rapat paripurna tadi pagi itu berbeda dengan pekan lalu. Pekan lalu masih tergolong pengantar, karena kami belum menerima revisi draft RPJMD

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau membantah agenda rapat paripurna tentang Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021 pada 8 Agustus sama seperti pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Senin, menyatakan, rapat paripurna Senin (8/8) mendengarkan jawaban Gubernur Nurdin Basirun terhadap pandangan umum fraksi, sedangkan pekan lalu masih pengantar, bukan jawaban.

"Agenda rapat paripurna tadi pagi itu berbeda dengan pekan lalu. Pekan lalu masih tergolong pengantar, karena kami belum menerima revisi draft RPJMD," katanya.

Pada pekan lalu, sejumlah pihak, termasuk wartawan yang meliput di DPRD menerima undangan untuk menghadiri rapat paripurna dengan agenda mendengar jawaban Gubernur Nurdin atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD, sama seperti agenda hari ini.

Terkait agenda dalam undangan itu, Husnizar mengatakan hanya permasalahan teknis, yang dapat diperbaiki. Namun inti dari peristiwa rapat paripurna pada pekan lalu dengan hari ini berbeda.

Rapat paripurna hari ini lebih mendalam, bukan hanya sekadar kalimat pengantar. DPRD Kepri juga sudah mendapatkan revisi draft Ranperda RPJMD untuk dipelajari.

Karena itu, dia membantah rapat paripurna hari ini yang dinilai sejumlah pihak menjadi sejarah baru di Pemerintahan Kepri.

"Yang terpenting itu isi dari draft RPJMD, apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak, memuat visi misi dan janji gubernur atau tidak. Ini yang mau dibahas lebih lanjut," ucapnya.

Rapat paripurna terkait Ranperda RPJMD sempat menuai protes dari seluruh fraksi, bahkan dari partai pengusung Gubernur Nurdin Basirun. Ketidakhadiran gubernur dalam rapat paripurna beberapa pekan lalu itu, menuai protes.

Bahkan rancangan RPJMD yang diusulkan juga mendapat kritik tajam dari sejumlah anggota DPRD Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026