Polisi Batam Tangkap Komplotan Pencuri Bermedia ATM

id Polisi,Batam,Tangkap,Komplotan,Pencuri,media,anjungan,tunai,mandiri,ATM

Pada saat itu mereka melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Setelah diamati, yang bersangkutan bersama dua temannya yang sedang menunggu di dalam mobil hitam
Batam (Antara Kepri) - Polsek Lubuk Baja Kota Batam menangkap tiga tersangka penipu dan pencuri uang nasabah bank yang biasa beroperasi dengan media mesin anjungan tunai mandiri.

"Ketiganya ditangkap di SPBU Seraya Lubuk Baja oleh anggota Polsek Lubuk Baja," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Selasa.

Tersangka berinisial MR asal Sulawesi Selatan, B asal Pare Pare dan KS asal Jakarta.

Pengungkapan terjadi saat Wakapolsek Lubuk Baja AKP Ulil Rahim bersama Bripka Indoludin sedang mengisi bahan bakar di SPBU Seraya dekat Rumah Sakit Harapan Bunda Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.

"Pada saat itu mereka melihat seorang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Setelah diamati, yang bersangkutan bersama dua temannya yang sedang menunggu di dalam mobil hitam," kata dia.

Wakapolsek kemudian menghubungi anggota Buser Polsek Lubuk Baja untuk mengamankan dan membawa ketiganya ke Mapolsek Lubuk Baja untuk diinterogasi.

"Saat diperiksa, dalam tas ketiga pelaku ditemukan berbagai jenis kartu ATM. Dari keterangan, ketiganya mengakui bahwa pada 17 Agustus beraksi di Medan," kata Hartono.

Mereka juga mengaku pernah beroperasi di wilayah Surabaya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta dan Medan.

Selanjutnya pihak polsek melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru Polresta Medan sesuai dengan keterangan dari terduga pelaku pencurian tabungan nasabah menggunakan ATM.

"Saat ini ketiga tersangka beserta dengan barang bukti beberapa jenis ATM, uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, ringgit, cincin emas, telepon gengam, jam tangan dan laptop masih diamankan di Polsek Lubuk Baja," kata dia.

Penanganan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polsek Medan Baru Polresta Medan.

"Kapolsek Medan Baru akan mengirimkan personelnya ke Batam untuk menjemput tersangka, untuk melanjutkan ke tahap berikutnya," kata Hartono.

Ia juga mengimbau kepada korban yang merasa tertipu oleh pelaku agar segera menghubungi call center Polsek Lubuk Baja (0778) 45721. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE