Logo Header Antaranews Kepri

Perahu Tanjungpinang-Penyengat Beroperasi 24 Jam

Minggu, 11 September 2016 00:18 WIB
Image Print
Harus dilengkapi dengan jaket pelampung untuk keselamatan nakhoda dan penumpang

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Perahu pompong dari Tanjungpinang menuju Pulau Penyengat beroperasi selama 24 jam setelah beberapa pekan lalu satu perahu yang membawa 16 penumpang tenggelam.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan penambahan jadwal pelayaran diperpanjang untuk meningkatkan pelayanan kepada warga dan wisatawan.

"Harus dilengkapi dengan jaket pelampung untuk keselamatan nakhoda dan penumpang," ujarnya.

Sementara itu, Koperasi Nakhoda Bahtera Pulau Penyengat, organisasi penambang perahu motor, sudah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau.

Kerja sama itu dilakukan belajar dari tragedi perahu pompong Tanjungpinang-Pulau Penyengat tenggelam pada 21 Agustus 2016. Sebanyak 15 dari 16 korban penumpang tenggelam, yang meninggal dunia tidak mendapat asuransi maupun satunan dari pemerintah.

"Kini masyarakat dan wisatawan yang menggunakan pompong akan mendapatkan asuransi dari tiket Tanjungpinang-Pulau Penyengat," ujarnya.

Lis mengatakan pemerintah siap mendukung setiap upaya perbaikan pelayanan kepada penumpang yang dilakukan organisasi penambang pompong, namun harus dilaksanakan secara konsisten.

Dalam pelaksanaan kebijakan baru itu, Lis meminta pengurus koperasi pompong menyusun sistem dengan baik, dan membuat peraturan sendiri, seperti setiap perahu harus menyediakan jaket pelampung di dermaga.

"Para penambang pompong harus saling berkomunikasi dengan baik, sehingga jaket pelampung dipergunakan," ujarnya.

Dinas Perhubungan, KSOP dan KKP akan memonitor standar kelayakan pompong, mana yang layak dan mana yang tidak layak.

"Untuk pengaturan pompong dan kapasitas penumpang nantinya, pompong akan diberi nomor untuk menandakan jumlah penumpang yang boleh naik ke pompong tersebut, dengan demikian petugas maupun masyarakat bisa mengawasi bersama," katanya.

Lis mengingatkan sebentar lagi umat Islam akan merayakan Idul Adha. Saat perayaan ini masyarakat maupun wisatawan akan membludak mengunjungi Pulau Penyengat.

Karena itu, dia berharap seluruh penambang pompong dan masyarakat untuk menggunakan jaket pelampung agar tragedi pompong tenggelam tidak terulang lagi.

"Kami tidak ingin ada korban lagi," ucapnya.

Sementara itu, PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, merupakan salah satu lembaga BUMN yang berfungsi dan bertugas memberikan santunan kecelakaan kepada masyarakat, baik di darat, laut, maupun udara.

Santunan yang diberikan ada ketentuannya yakni masyarakat sebagai pengguna transportasi umum, yang berada di kapal dan membeli tiket resmi, di dalamnya sudah ada jasa asuransi, dan akan diberikan santunan apabila terjadi musibah. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026