
Nelayan Inginkan Gerai Perizinan Kapal di Batam

Untuk Kepri, dipertimbangkan di dua daerah di Batam atau Karimun, kami minta di Batam saja.
Batam (Antara Kepri) - Nelayan Kota Batam, Kepulauan Riau, menginginkan Gerai Perizinan Kapal yang diadakan Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun di kota tersebut.
"Untuk Kepri, dipertimbangkan di dua daerah di Batam atau Karimun, kami minta di Batam saja," kata Ketua Umum Kelompok Usaha Bersama Nelayan Bina Batam Madani, Mansar, di Batam, Rabu.
Saat ini, KP2 memberlakukan banyak perizinan kapal yang harus diurus di pusat. Dengan adanya Gerai Perizinan, maka perizinan bisa dikerjakan di daerah.
Mansar mengatakan salah satu kendala yang dihadapi nelayan saat ini adalah pengurusan perizinan, karena jumlahnya relatif banyak untuk kapal berukuran 30 GT.
Apalagi, banyak nelayan Batam yang dilengkapi kapal ukuran 33 GT bantuan dari pemerintah pusat.
"Kami harus mengurus sendiri ke Jakarta. Kadang kami kumpulkan dulu sampai jumlahnya banyak, baru urus ke Jakarta, meski bisa juga melalui provinsi," kata Ketua KUB terbesar di kota itu.
Ia mengatakan apabila Gerai Perizinan Kapal di Batam, hal itu tentunya mempermudah para nelayan setempat untuk mengurus berbagai keperluan penangkapan ikan secara legal.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan Kota Batam Suhartini menyatakan saat ini pemerintah masih mencari lokasi Gerai Perizinan Kapal untuk wilayah Kepri.
Pemkot turut mendorong agar Gerai Perizinan Kapal bertempat di Batam.
"Idealnya memang di Batam karena jumlah nelayannya lebih banyak," katanya.
Bila memang Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan Batam sebagai lokasi gerai, maka ia mengusulkan untuk dibangun di sekitar jembatan II Barelang, dekat dengan Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Ia mengatakan lokasi gerai tidak tepat di tengah kota, melainkan harus di lokasi yang mudah dijangkau nelayan, yakni dekat dengan laut.(Antara)
Editor: Dedi
Pewarta : YJ Naim
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
