Logo Header Antaranews Kepri

DPRD: Pembahasan APBD Lingga Perlu Konsultasi TP4D

Senin, 31 Oktober 2016 17:44 WIB
Image Print
Ini diperlukan, karena kedepan kami akan selalu meminta legal opinium dari Kejaksaan sebelum mengesahkan APBD

Lingga (Antara Kepri) - Pembahasan APBD Lingga tahun anggaran 2017 perlu berkonsultasi dengan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri, kata Wakil Ketua I DPRD Lingga, Kamarudin Ali SH.

"Ini diperlukan, karena kedepan kami akan selalu meminta legal opinium dari Kejaksaan sebelum mengesahkan APBD," kata dia usai menghadiri seminar Sultan Mahmud Riayat Syah III di Hotel Confort Tanjungpinang, Senin.

Menurut Kamarudin, upaya konsultasi hukum pihak eksekutif dengan kejaksaan setempat sangat diperlukan supaya anggaran belanja yang disahkan tidak bias.

Selain itu, konsultasi tersebut berhubungan dengan tindak lanjut dari penandatanganan naskah kerjasama yang dilakukan pemerintah setempat dengan Kejari Lingga beberapa waktu lalu.

"Kami hanya ingin APBD Kabupaten Lingga kedepan lebih baik, mulai dari kualitas sampai aspek hukumnya. Selain itu kita juga menghindari supaya tidak blunder," tutur Ketau DPD Golkar Kabupaten Lingga tersebut.

Ia berharap, pihak eksekutif tidak keberatan dengan penerapan regulasi tersebut, yang semata-mata ingin menjaga kinerja pemerintah agar dapat terukur dengan baik. Sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026