Logo Header Antaranews Kepri

Gubernur Setujui Jefriden Jabat Sekda Batam

Jumat, 9 Desember 2016 00:20 WIB
Image Print
Karena masih Sekda yang lama, kalau hari ini diganti, takut ada 'miss'. Bagusnya, Sekda baru dimulai dari tahun anggaran baru

Batam (Antara Kepri) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyetujui pejabat Pemerintah Kota Batam Jefriden menjabat Sekretaris Daerah Kota Batam.

"Iya, sudah disetujui Gubernur," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi usai sosialisasi pajak dalam jaringan di Batam, Kepri, Kamis.

Persetujuan itu diberikan melalui surat yang diterima Wali Kota Muhammad Rudi.

Pelantikan Jefriden akan dilakukan setelah anggaran baru dimulai agar pertanggungjawaban dan penggunaan anggaran tidak membingungkan.

Ia memastikan pelantikan tetap akan dilakukan Desember, segera setelah anggaran 2016 selesai.

"Karena masih Sekda yang lama, kalau hari ini diganti, takut ada 'miss'. Bagusnya, Sekda baru dimulai dari tahun anggaran baru," kata Wali Kota.

Sementara itu, dalam sosialisasi pajak dalam jaringan, Wali Kota memperkenalkan Jefriden sebagai calon Sekda yang segera dilantik kepada para wajib pajak.

Jefriden yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah terpilih sebagai calon Sekda setelah mendapatkan nilai tertinggi dalam lelang jabatan yang dilakukan pemkot.

Dalam situs Batamkota.go.id disebutkan Jefriden lahir di Selat Panjang, Riau, pada 25 Desember 1968 yang menyelesaikan pendidikan strata II Magister Pendidikan.

Sebelum menjadi Kadispenda pada 2011-2016, Jefriden memulai karier dengan menjadi Guru SMPN 1 Batam pada 1998-2002, kemudian Kepala Seksi Program Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Batam pada 2002.

Pada 2002 juga, Jefriden dipercaya menjadi Lurah Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja, kemudian pada 2004 hingga 2005 ia menjabat sebagai Kepala Seksi Bantuan Korban Bencana Dinas Sosial Kota Batam dan pada 2005 menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kesbanglinmas.

Jefriden ditugaskan sebagai Kepala Seksi Penataan dan Pemeliharaan Pasar Dinas Pasar dan Kebersihan pada 2005 hingga 2007, kemudian Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Kota Batam pada 2007-2011 dan Sekretaris Dinas Pendapatan Kota Batam pada 2011.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi sempat mencopot jabatan Jefriden dari Kadispenda dan menempatkannya sebagai Staf Ahli hingga saat ini. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026