
Kejahatan Transnasional di Kepri Berpotensi Marak 2017

Posisi Kepri berbatasan dengan sejumlah negara Asia Tenggara memungkinkan kejahatan transnasional terus terjadi
Batam (Antara Kepri) - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Pol Sam Budigusdian memperkirakan sepanjang 2017 berbagai kejahtan transnasional masih akan terjadi pada wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan dengan sejumlah negara itu.
"Posisi Kepri berbatasan dengan sejumlah negara Asia Tenggara memungkinkan kejahatan transnasional terus terjadi," kata Kapolda Irjen Sam Budigusdian di Batam, Kamis.
Kejahatan transnasional diperkirakan masih terjadi pada 2017, menurut Sam terkait penyelundupan berbagai barang ilegal termasuk narkoba, teroris yang dikendalikan dari Suriah, perompakan dan penyelundupan senjata api.
Selain itu, ia juga memperkirakan kejahatan menggunakan internet, kejahatan ekonomi, pencucian uang, kejahatan wanita dan anak juga berkemungkinan terus terjadi.
Kejahatan wanita dan anak termasuk di dalamnya pengiriman TKI ilegal menuju Malaysia oleh sindikat terorganisir dari derah asal hingga Malaysia.
"Perkembangan teknologi juga akan membawa dampak negatif bagi perilaku kehidupan manusia termasuk dunia kejahatan. Kemajuan teknologi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menularkan kemampuan merakit bom sehingga jaringan terorisme makin canggih," kata Sam.
Kemajuan teknologi, kata dia juga berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak membuat virus komputer, membongkar kartu kredit.
"Untuk itu kami perintahkan bagi seluruh kesatuan agar meningkatkan kewaspadaan dan memelihara kesiap siagaan dalam menghadapi perubahan situasi yang cepat serta sulit diprediksi," kata dia.
Upaya menangkal berbgai tindak kejahatan tersebut, kata dia juga perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat.
"Kami dari kepolisian akan tetap mengedepankan tindakan preentif, prevenif, dan upaya penegakan hukum," kata Sam.
Pada 2016, kasus kejahatan transnasional berupa pengiriman TKI ilegal mengkibatkan 58 orang korban jiwa setelah kapal yang ditumpangi tenggelam di Perairan Nongsa Batam. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Larno
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
