
Disdikpora Data Aset Hindari untuk Temuan BPK

Jika bangunan sudah ada tapi tidak didaftarkan ke bagian aset, maka akan menjadi temuan BPK, untuk itu, ke depan Kita mengajak semua pihak untuk bersama-sama tertib administrasi
Natuna (Antara Kepri) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Natuna mendata ulang gedung sekolah dan bangunan yang berada di bawah naungan dinas tersebut, untuk menghindari munculnya temuan BPK dalam audit laporan keuangan.
Semua banguan sekolah, baik itu PAUD, TK dan lainnya, harus terdata sebagai aset, agar hal tersebut tidak menjadi catatan BPK dalam pemeriksaan Keuangan Natuna," ujar Marka DJ usai menghadiri peresmian TK Sebakung, Sabtu.
Dia meminta pejabat UPTD segera melaporkan keberadaan gedung sekolah yang baru. Dinas Pendidikan akan melaporkannya ke bagian aset untuk didaftarkan dan dicatat sebagai aset daerah.
"Jika bangunan sudah ada tapi tidak didaftarkan ke bagian aset, maka akan menjadi temuan BPK, untuk itu, ke depan Kita mengajak semua pihak untuk bersama-sama tertib administrasi," tambahnya.
Marka menilai saat ini infrastruktur pendidikan tingkat dasar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna telah memadai.
Keberadaan gedung Paud dan gedung TK juga sudah cukup memadai, artinya sudah dikatagorikan bagus, memenuhi standar mutu pendidikan, untuk wilayah Pulau Bunguran saja, TK negeri ada 14 buah.
Sementara jumlah PAUD swasta jumlahnya 64 PAUD, untuk itu harus segera didata agar tidak menjadi temuan BPK," katanya (Antara)
Editor : Rusdianto
Pewarta : Cherman
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
