Komisi ll DPRD Natuna menunggu surat balasan Kemendikbud terkait museum

id Natuna, DPRD

Komisi ll DPRD Natuna menunggu surat balasan Kemendikbud terkait museum

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki usai melakukan sidak ke Museum Sri Srindit Natuna di Ranai, Natuna, Selasa (21/12) (ANTARA/Cherman)

Natuna (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna memastikan hasil sidak Komisi II DPRD Natuna telah ditindak lanjuti pemerintah daerah Kabupaten Natuna melaui dinas terkait dengan mengikrimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta perbaikan fisik museum Sri Serindit Natuna.

“Kita belum tau apa penyebab terjadinya keretakan itu, apakah dari struktur bangunan atau karena plasteran di dinding, namun pada tanggal 22 Desember kemaren Disparbud Natuna melalui tembusan Komisi II DPRD sudah melayangkan surat ke Kemendikbud agar seluruh kegiatan pembangunan museum itu diperbaiki sebelum serah terima,” Kata Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, Selasa (28/12)

Selain itu, Ia juga mengatakan Komisi II terus memantau perkembangan dari proyek pembangunan museum tersebut dan akan menunggu jawaban dari surat yang telah dilayangkan oleh Dispadbud.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Natuna pasca melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) jatuhnya plafon bangunan Kebudayaan Kabupaten Natuna (Museum) meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengevaluasi proses pembangunan gedung yang berada di Komplek Masjid Agung tersebut beberapa waktu lalu.

“Kita tidak bisa memastikan apakah pembangunan gedung tersebut sesuai dengan spek, karena sampai saat ini Komisi II belum pernah melihat sama sekali seperti apa spesifikasi bangunan museum ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Natuna, Marzuki di Ranai, Natuna, Selasa (21/12).

Sidak dilakukan oleh Komisi II didampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna itu juga memastikan kondisi bangunan yang sejak tahun 2016 dibangun dan belum sempat digunakan itu wajib ada perbaikan sebelum diserah terimakan kepada pemerintah daerah.

“Kami Komisi II sepakat menerima Museum ini asalkan pembangunan sudah seratus persen selesai. Akan tetapi kami juga tidak mau gedung ini membebani APBD Kabupaten Natuna kedepannya,” ungkap Marzuki.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Ia juga mengatakan pengerjaan bangunan senilai 43 miliyar itu terkesan asal jadi padahal belum sempat digunakan.

"Hal ini dapat kita lihat dari reruntuhan plafon dimana jarak antara besi untuk menahan plafon itu agak jauh sehingga tidak kuat untuk menahan, sehingga plafon menjadi bergelombang dan ada yang sampai ambruk", kata Marzuki.

Lanjut Marzuki, pada intinya Komisi II DPRD Natuna meminta kepada pemerintah pusat agar kegiatan pembangunan yang menggunakan APBN itu untuk diperbaiki secara keseluruhan sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Hardinansyah mengatakan pihaknya telah meminta kepada kontraktor untuk melakukan perbaikan.

"Kita sudah minta kepada kontraktor untuk memperbaiki rembesan air yang bocor untuk di perbaiki, sejarusnya tahun lalu itu sudah selesai sebetulnya, namun karena kendala COVID-19 tim dari pendidikan dan kebudayaan tidak bisa datang ke Natuna", ujarnya.

Selama kegiatan sidak berlangsung tampak hadir pula Wakil Ketua Komisi II Hendri FN, Sekretaris Komisi Azi dan Anggota komisi Andes Putra serta Eryandy.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE