PELNUS Gunakan Badan Jalan Sebagai Lahan Parkir

id PELNUS Tanjungpinang, Gunakan Badan Jalan Sebagai Lahan Parkir

PELNUS Gunakan Badan Jalan Sebagai Lahan Parkir

Setiap hari sekolah puluhan mobil parkir berlapis di badan jalan. Mobil itu milik orang tua atau wali murid Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang yang menyebabkan kemacetan lalu lintas (Aji Anugraha)

Setiap hari jalan ini macet, kok bisa ya parkir di tengah jalan raya, apa tidak ada tempat parkir lain
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sekolah Pelita Nusantara (PELNUS) menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir kendaraan orang tua atau wali murid sehingga setiap sore terjadi kemacetan lalu lintas.

Sejumlah pengguna jalan umum di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di depan Sekolah Swasta Pelita Nusantara, kemarin mengeluhkan permasalahan itu, karena terlalu sering terjadi kemacetan lalu lintas karena banyak mobil parkir di badan jalan.

Wanto, salah satu warga Kota Tanjungpinang kepada Antara mengungkapkan kekesalannya terhadap puluhan pengguna kendaraan roda empat yang kerap kali parkir berlapis hingga ke badan jalan.

"Setiap hari jalan ini macet, kok bisa ya parkir di tengah jalan raya, apa tidak ada tempat parkir lain," katanya mengeluh.

Senada disampaikan Adrianta, pria yang sering menyebrangi jalan Basuki Rahmat sering melihat pengguna kendaraan roda empat memarkir kendaraannya di tengah jalan tersebut.

"Hampir sepenuhnya ruas jalan digunakan sebagai tempat parkir, saya sering lihat mobil diparkir di tengah jalan terus pengemudinya masuk ke Sekolah," katanya.

Para pengguna jalan di Kota Tanjungpinang berharap pengguna kendaraan roda empat maupun roda dua mematuhi peraturan tata perparkiran, dengan menarkir kendaraan pada tempatnya.

"Apakah dibenarkan parkir di tengah jalan, itu kalau menurut saya mengganggu pengguna jalan lainnya, belum lagi bisa bahaya kalau nantinya rentan terjadi tabrakan," ungkapnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin mengatakan sudah melarang pengguna jalan memarkir di jalan raya.

"Kami sudah peringatkan melalui surat teguran kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan izin kepada pengguna roda empat menarkir kendaraanya di jalan," katanya.

Dia menambahkan area parkir di kawasan Jalan Basuki Rahmat sebelumnya sudah dicarikan solusi penataan parkir di kawasan Taman Pamedan Tanjungpinang.

"Hanya saja masih ada yang tidak mematuhi aturan," kata Yamin.

Khusus di Sekolah Pelita Nusantara Tanjungpinang, Dishub meletakkan empat petugas dishub untuk mengatur  lajur lalulintas.

"Untuk mengatasi kemacetan diletakkan petugas disana bekerjasama dengan Satlantas,"  ujarnya.

Dia mengatakan masih minimnya tempat parkir di Kota Tanjungpinang menjadikan pemilik bangunan seperti Sekolah, Ruko dan tempat lainnya menempatkan bahu dan badan jalan sebagai sarana parkir.

"Sebenarnya itu melanggar Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perparkiran," ungkapnya.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE