Logo Header Antaranews Kepri

Dewan Pengawas Diminta Tingkatkan Kualitas RSUD Sani

Jumat, 15 September 2017 22:47 WIB
Image Print
Dewan pengawas merupakan perpanjangan tangan bupati. Saya berharap tunjukkan kinerja yang baik sehingga kualitas pelayanan pada pasien menjadi lebih baik

Karimun (Antara Kepri) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq meminta Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani selain mengawasi juga berperan meningkatkan kualitas pelayanan RSUD tersebut.

"Dewan pengawas merupakan perpanjangan tangan bupati. Saya berharap tunjukkan kinerja yang baik sehingga kualitas pelayanan pada pasien menjadi lebih baik," kata Aunur Rafiq saat menyerahkan SK Dewan Pengawas RSUD M Sani, Jumat.

Dewan Pengawas RSUD M Sani yang menerima SK dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan, antara lain, Rachmadi sebagai ketua, dan Abdullah, serta seorang tokoh kesehatan setempat sebagai anggota.

Pembentukan dewan pengawas, menurut Bupati, merupakan salah satu persyaratan bagi rumah sakit milik pemerintah yang memiliki omzet di atas Rp15 miliar, dan aset di atas Rp75 miliar.

"Tugas dewan pengawas tidak ringan, yaitu mengawasi kinerja manajemen rumah sakit, dan tempat dirut RSUD berkonsultasi sebelum membuat kebijakan," kata dia.

Bupati berharap RSUD M Sani yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) makin mandiri dan profesional dalam melayani pasien.

Ia meminta Dewan Pengawas menjalankan fungsi sebagai pembimbing dan pengawas, dan melaporkan berbagai permasalahan kepada Bupati.

Dewan pengawas juga diharapkan memberikan ide dan pemikiran yang positif dan kreatif demi kemajuan RSUD M Sani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas RSUD M Sani Rachmadi mengatakan, tugas yang diberikan sangat besar namun sebuah pengabdian demi terwujudnya pelayanan yang profesional dan mandiri.

RSUD M Sani yang berstatus BLUD, menurut Rachmadi, dapat secara mandiri mengelola keuangannya guna memenuhi kebutuhan operasional dan pengadaan peralatan dan obat-obatan.

"Kami tentu tidak hanya mengawasi kualitas layanan, tetapi juga mengawasi pengelolaan keuangan. Jika manajemen pelayanan dan keuangannya sudah sehat, maka akan berdampak positif bagi pelayanan pasien," ujar pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Karimun.

Dia juga mengatakan akan mendorong upaya mewujudkan RSUD M Sani sebagai rumah sakit rujukan, di antaranya dengan meningkatkan pelayanan spesialisasi, sehingga pasien dari pulau-pulau, termasuk dari kabupaten tetangga, Kepulauan Meranti, Riau dapat dirujuk ke RSUD dengan tujuh lantai tersebut.

Turut hadir dalam penyerahan SK Dewan Pengawas tersebut, Direktur Utama RSUD Muhammad Sani, sejumlah dokter, perawat dan karyawan lainnya. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026