Kominfo Ujicoba 21 Aplikasi

id Kominfo, batam, Ujicoba 21 Aplikasi

aplikasi perizinan yang saat ini sedang dikelola Dinas Kominfo di antaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA)
Batam (Antara Kepri) - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Batam terus melakukan persiapan untuk mendukung berjalannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan diresmikan akhir November mendatang di gedung Sumatera Convention Centre (SCC).

Salah satunya dengan membuat aplikasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan izin. Kominfo Kota Batam diberikan tanggung jawab untuk membuat 37 aplikasi perizinan. 

Salim, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Kamis, di Batam menjelaskan saat ini pihaknya baru membangun 21 aplikasi perizinan. "Sekarang lagi diuji coba," jelas Salim.

Salim menyatakan, aplikasi perizinan yang saat ini sedang dikelola Dinas Kominfo di antaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA).

Kemudian Tanda Daftar Gudang, Izin Galian Kabel Telekomunikasi, Izin Usaha Jasa Konstruki, Tanda Daftar Usaha Pariwisata, dan Tanda Daftar Perusahaan.

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan BPM (Badan Penanaman Modal)," kata Salim lagi. Salim menjelaskan untuk membuat aplikasi tersebut pihaknya tidak lagi mengeluarkan biaya apa pun.

Karena dinasnya sudah didukung oleh beberapa tenaga ahli. Kepala  Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Gustian Riau menyatakan saat ini MPP sedang dalam persiapan.

Menurut Gustian, banyak bagian gedung yang harus dibenahi. Agar  masyarakat atau pun investor yang mengurus perizinan merasa nyaman berada di gedung tersebut.

"Tanggal 30 November nanti diresmikan Menteri PAN-RB," kata Gustian. Gustian berharap dengan adanya MPP masyarakat tidak lagi kerepotan untuk mengurus perizinan apa pun. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE