Langkah Helmy Hemilton Jadi Ketua DPRD Terhambat

id Langkah Helmy Hemilton Jadi Ketua DPRD Terhambat

Helmy menyatakan penunjukan dirinya oleh DPP Parta Demokrat menjadi Ketua DPRD sudah melalui proses hingga ke paripurna dan tinggal menunggu putusan dari Gubernur Kepri.
Batam (Antara Kepri) - Pelantikan Helmy Hemilton menjadi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam menggantikan Teuku Hamzah
terhambat.

"Sebelumnya seluruh elemen Partai Demokrat sudah setuju saya menduduki
posisi tersebut. Namun, hal itu ternodai dengan adanya gugatan yang
dilakukan oleh Teuku Hamzah," kata Helmy saat mendaftarkan Partai Demokrat
ke KPU.

Helmy menyatakan penunjukan dirinya oleh DPP Parta Demokrat menjadi Wakil
Ketua DPRD sudah melalui proses hingga ke paripurna dan tinggal menunggu
putusan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Helmy pun sangat menyayangkan gugatan yang dilakukan oleh internal mereka
terhadap keputusan yang sudah dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat.

"Saya tidak mengerti mengapa dia mengajukan gugatan, padahal sudah jelas
penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD yang baru," kata dia.

Ketua DPC Partai Demokrat kota Batam, Hotman Hutapea sangat menyayangkan
tindakan yang dilakukan oleh kadernya. Dirinya pun menyarankan kepada Teuku
Hamzah untuk mencabut gugatan dan memilih menyutujui hasil pergantian
tersebut.

"Kasus serupa juga pernah terjadi beberapa waktu lalu di internal kita dan
hasilnya kader kita itupun dipecat dari partai. Jangan sampai hal serupa
terulang kembali," kata Hotman.

Hotman pun menghimbau, seharusnya para kader itu harus mengikuti apapun
keputusan yang dilakukan oleh pusat sehingga pemberhentian tidak hormat
tidak perlu terjadi di internal partai. (Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE