
APBD 2018 Tanjungpinang 833 Miliar
Jumat, 1 Desember 2017 14:35 WIB

Fraksi DPRD Demokrat Plus menyatakan tidak bertanggung jawab atas penggunaan APBD Kota Tanjungpinang 2018
Tanjungpinang (Antara Kepri) - DPRD bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 senilai Rp833 miliar.
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim dalam kesimpulan akhir pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang, dalam sidang paripurna pengesahan APBD 2018, di Senggarang, Kamis menyatakan APBD Tanjungpinang 2018 mengalami penurunan 9,85 persen atau senilai Rp89,27 miliar dibandingkan APBD 2017.
"APBD Tanjungpinang 2018 bila dibandingkan dengan APBD Tanjungpinang 2016 dan 2017 mengalami penurunan, dengan perbandingan turun 9,57 persen," katanya.
Pandangan umum sejumlah fraksi di DPRD Tanjungpinang mendukung penetapan APBD untuk digunakan seefektif, dan seefisien mungkin. Sementara fraksi DPRD Demokrat Plus menyatakan tidak bertanggung jawab atas penggunaan APBD Kota Tanjungpinang 2018.
Fraksi Demokrat Plus DPRD Tanjungpinang menilai proses pembahasan dari awal tentang pedoman penyusun APBD Tanjungpinang 2018, dianggap tidak susai dengan dokumen akhir yang ditetapkan Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018, yang berakhir pada tanggal 30 November 2017.
"Fraksi Demokrat Plus menilai ada ketergesa-gesaan dalam penyusanan RAPBD menjadi APBD dan terkesan lambat dalam pengajuannya," kata Sekwan DPRD Tanjungpinang, saat membacakan pandangan akhir fraksi Demokrat Plus.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanjungpinang lebih menekankan pemerintah Kota Tanjungpinang untuk dapat menekan kebocoran pajak yang berdampak terjadinya defisit anggaran.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dalam tanggapannya mengenai pandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, pembahasan RAPBD Kota Tanjungpinang dibahas bersama TAPD dan DPRD, kemudian akan dibahas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebelum ditetapkan menjadi Perda Tanjungpinang.
Wali Kota menjelaskan, penyusunan RAPBD 2018 Kota Tanjungpinang pada pendapatan mengalami penurunan dibandingkan 2017, hal itu dipengaruhi dari faktor eksternal ekonomi global, merambah ke situasi nasional hingga ke daerah.
Ia menjelaskan, pendapatan belanja daerah Tanjungpinang 2018 senilai Rp817.22 miliar, penambahan pendapatan yang dimaksud berasal dari PAD Tanjungpinang senilai Rp146,23 miliar, Dana Perimbangan Rp611,60 miliar dan Rp59,38 miliar dari lain pendapatan daerah yang sah.
Lis mengatakan, total pada nota keuangan yang disampaikan dan dibahas setelah dalam pembahasan mengalami kenaikan APBD 2018 menjadi Rp833 miliar, yang bersumber dari kenaikan belanja langsung Rp434 miliar, menjadi Rp450 miliar.
"Akibat penambahan dari silfa penerimaan pembiayaan sebesar 16 miliar, yang terdiri dari BLUD Rp11 miliar, dan JKN Rp1 miliar, dan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp382 miliar rupiah," ujarnya.
Program perencanaan APBD 2018, lanjutnya mengusung tema "Melanjutkan integerasi pembangunan daerah menuju tahap 4 RPJPD dengan fokus pembangunan daerah. Terdapat 7 program pembangunan daerah Kota Tanjungpinang di 2018.
Diantaranya, penanggulangan kemiskinan, peningataan kesejahterraan SDM melalui kesempatan bekerja serta pengembangan pemberdayaan masyarakat yang mandiri.
Selain itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang berupaya untuk melakukan pengembangan bidang pendidikan, pengembangan bidang kesehatan, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan pariwisata dan budaya daerah.
"Pengembangan potensi perdagangan dan perikanan berdasarkan karakteristik daerah, pengembangan sarana dan prasarana layanan dasar, konektivitas, dan aksebilitas wilayah," ujarnya.
Editor: Evy R. Syamsir
Pewarta : Aji Anugraha
Editor:
Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
