Logo Header Antaranews Kepri

Calon DPD Kepri harus kumpulkan 2.000 KTP

Kamis, 1 Maret 2018 17:43 WIB
Image Print
Ilustrasi beberapa anggota DPD menghadiri Sidang Paripurna (ANTARA/Andika Wahyu_
Untuk memperoleh dukungan, calon tidak boleh memaksa, menjanjikan atau memberikan materi kepada masyarakat.

Batam (Antaranews Kepri) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Kepulauan Riau harus mengantongi sedikitnya 2.000 dukungan yang ditandai dengan menyerahkan KTP elektronik, sebagai syarat mengikuti Pemilu 2019.

"Syaratnya, mengumpulkan minimal 2.000 KTP," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepri, Said Sirajudin di Batam, Kamis.

Sebanyak 2.000 KTP elektronik itu harus milik warga yang tersebar di sedikitnya 50 persen kabupaten kota di Kepri, tidak boleh hanya di satu kota saja.

Selain KTP elektronik, pendukung calon anggota DPD juga harus mengisi formulir tanda dukungan yang disertai dengan tanda tangan.

"Juga harus mengisi Nomor Induk Kependudukan di formulir," kata Said.

Formulir itu bisa diunduh di situs resmi KPU, kpu.go.id.

Syarat-syarat itu, kata Said, harus diserahkan ke KPU, paling lambat 26 April 2018.

Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan seorang pendukung tidak diperbolehkan memberikan dukungan kepada lebih dari satu orang calon anggota DPD.

Dukungan yang diberikan pada lebih dari satu orang calon anggota DPD dinyatakan batal.

Untuk memperoleh dukungan, calon tidak boleh memaksa, menjanjikan atau memberikan materi kepada masyarakat.

"Tahapan untuk DPD akan dimulai 4 Maret 2018 ini," kata dia.

Said mengaku, sejumlah tokoh sudah melakukan konsultasi kepada KPU untuk mengetahui syarat dan tahapan menjadi calon anggota DPD RI.

Sementara itu, beberapa tokoh sudah mulai mencari dukungan warga untuk maju sebagai anggota DPD RI dalam Pemilu 2019.

Satu di antaranya, mantan Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika yang meminta dukungan melalui media sosial, dan mendapatkan respon baik dari puluhan warga. (Antara)

Editor : Pradanna Putra



Pewarta :
Editor: Kepulauan Riau
COPYRIGHT © ANTARA 2026