Batam terapkan musrenbang sistem daring

id musrenbang sistem daring

Batam terapkan musrenbang sistem daring

Wakil Wali Kota Batam Rudi (skpd.batamkota.go.id)

Musrenbang sistem daring akan lebih transparan, karena bisa dipantau seluruh elemen masyarakat.
Batam (Antaranews Kepri) - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menerapkan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan sistem dalam jaringan, sesuai instruksi pemerintah pusat.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi di Batam, Senin, menyatakan penerapan musrenbang sistem daring menggunakan internet merupakan perintah dari Kementerian Dalam Negeri yang diterapkan di seluruh Indonesia pada 2018.

"Batam sendiri sudah mulai menerapkannya sejak tahun lalu," kata Wali Kota.

Musrenbang sistem daring akan lebih transparan, karena bisa dipantau seluruh elemen masyarakat.

Sistem itu juga lebih adil, karena setiap usulan harus dari bawah, tidak bisa tiba-tiba dianggarkan dalam APBD.

"Dengan sistem `online` ini tak ada lagi titip di tengah. Apa yang masuk hari ini dibawa ke tingkat kota, dibahas lagi, baru dibawa ke DPRD," kata Wali Kota.

Karenanya, ia meminta masyarakat memastikan aspirasinya masuk dalam sistem. Karena, bila tidak, harus kembali diusulkan pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, pemerintah kota sudah memulai musrenbang tingkat kecamatan sejak awal pekan lalu.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota bergantian menghadiri musrenbang, demi mendengarkan usulan dan aspirasi masyarakat secara langsung, sesuai dengan komitmennya saat Pilkada. (Antara)

Editor : Pradanna Putra

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE