Logo Header Antaranews Kepri

Gema Lingga demo di DPRD

Senin, 30 April 2018 23:31 WIB
Image Print
Ormas Gema Lingga saat orasi di Kantor DPRD Lingga (Antaranews Kepri/Nurjali)
Kita berharap anggota DPRD bertindak secara profesional, dan dapat menjaga marwah institusi

Lingga (Antaranews Kepri) - Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta permasalahan PT. Kajima Marine Resort di wilayah Kecamatan Senayang segera diselesaikan, serta dugaan keterlibatan oknum anggota dewan.

"Kita tidak menghalangi investasi dan pembayaran lahan oleh pihak perusahaan, tapi kita minta ketegasan dan kejelasan dari pemerintah terkait masalah ini," kata Ketua Ormas Gema Lingga Zuhardi kepada Antara, di sela-sela aksi, Senin.

Meskipun tidak melibatkan banyak massa, Zuhardi mengaku kedatangan dirinya bersama rekan-rekan ormasnya, untuk menegaskan kembali jangan sampai terjadi konflik antar masyarakat dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Untuk itu, dia meminta kepada lembaga DPRD Kabupaten Lingga untuk ikut membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu mengenai adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Lingga yang diisukan memback up kegiatan dari perusahaan tersebut, dia meminta agar oknum DPRD tersebut dapat berlaku profesional dan dapat menjaga marwah institusi DPRD sebagai penyambung lidah dari masyarakat Kabupaten Lingga.

"Kita berharap anggota DPRD bertindak secara profesional, dan dapat menjaga marwah institusi," ujarnya.

Para pendemo ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Riono dalam perbicangannya dengan ketua aksi demo tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lingga juga berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan menyelesaikan konflik di salah satu desa di Kecamatan Senayang.

Permasalahan ini berawal dari ganti rugi lahan dari salah satu perusahaan penambangan pasir, di Desa Pulau Batang Kecamatan Senayang. Masyarakat di desa tersebut menginginkan agar permasalahan ganti rugi lahan segera diselesaikan, oleh Kepala Desa yang sudah menerima hak kuasa dari perusahaan. Namun karena beberapa pertimbangan kepala desa enggan mencairkan dana tahap dua tersebut, karena belum mendapat persetujuan dari kepala daerah dan beberapa pertimbangan lain.

Kondisi sempat membuat konflik di Desa Pulau Batang, sehingga atas kepedulian terhadap masyarakat Ormas Gema Lingga melakukan aksi di Kantor DPRD Kabupaten Lingga. (Antara)



Pewarta :
Editor: Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026