Realisasi anggaran Pemkot Batam defisit Rp67 miliar

id Realisasi anggaran pemkot batam,wali kota batam,muhammad rudi,apbd 2017

Realisasi anggaran Pemkot Batam defisit Rp67 miliar

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (Antaranews Kepri/Danna Tampi)

Alhamdulilah, Pemkot Batam kembali mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2017 untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut
Batam (Antaranews Kepri) - Realisasi anggaran pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau hingga 31 Desember 2017 mengalami defisit sebesar Rp67.459.295.426,69.

Wali Kota Muhammad Rudi di Batam, Senin, menyampaikan defisit realisasi anggaran tahun 2017 ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2016 sebesar Rp133.301.586.365,74.

"Sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir per 31 Desember 2017 sebesar Rp65.842.290.939,05," kata dia dalam rapat paripurna DPRD Batam.

Pendapatan yang berhasil dikumpulkan hingga akhir tahun 2017 seebsar Rp2.157.662.190.348,08 sedangkan belanja dan transfer APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2017 terealisasi Rp2.225.121.485.774,77.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga melaporkan neraca yang terdiri dari aset Rp3.972.401.379.069,76, Investasi Jangka Panjang Rp85.278.636.701,69, Aset Tetap Rp3.338.796.714.524,78 dan Aset Lainnya Rp163.595.647.692,86.

Aset berupa dari Aset Lancar sebesar Rp384.730.380.150,43 yang terdiri dari antara lain kas dan setara kas, piutang dan persediaan.

Investasi Jangka Panjang terdiri dari penyertaan modal pemerintah daerah dan investasi non permanen lainnya dalam bentuk dana bergulir.

Aset Tetap terdiri dari tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya serta konstruksi dalam pengerjaan.

Sedangkan Aset Lainnya terdiri dari aset tidak berwujud dan aset lain lain.

Ia juga menyatakan Pemkot memiliki kewajiban atau utang Rp102.034.739.577,19 yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga, pendapatan diterima di muka, utang belanja dan utang jangka pendek lainnya.

"Dengan begitu, Ekuitas atau aset setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp3.870.366.639.492,57," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan laporan keuangan Pemkot Batam telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Alhamdulilah, Pemkot Batam kembali mendapatkan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam Tahun Anggaran 2017 untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut," kata dia.

Menurut Wali Kota, pencapaian opini itu merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemkot dengan DPRD serta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Batam. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE