Kadis Pertanian Lingga ajukan pensiun dini

id Kepala Dinas Pertanian Lingga,Said Parman,pensiun dini,calon anggota legislatif,partai nasdem

Benar beliau berencana mengajuan UPS, karena usianya sudah 57 tahun dan masa kerja 27 tahun, maka akan tetap dapat menerima hak pensiun
Lingga (Antaranews Kepri) - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga Said Parman mengajukan pensiun dini atau UPS (Usulan Permintaan Sendiri), setelah resmi masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Nasdem untuk daerah pemilihan satu.

"Benar beliau berencana mengajuan UPS, karena usianya sudah 57 tahun dan masa kerja 27 tahun, maka akan tetap dapat menerima hak pensiun," kata Kepala Sub Bidang Pensiun (Kasubid) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lingga Pratiwi Alam Sundari, kepada Antara, Selasa.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, menurutnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat saja mengajukan pensiun dini, berdasarkan permintaan sendiri atau UPS. Namun tidak semuanya memiliki hak yang sama untuk mendapatan uang pensiun, jika yang bersangkutan belum mencapai beberapa persyaratan tertentu salah satunya usia atau masa kerja. 

Selain Said Parman, ada juga 28 orang lainnya yang akan pensiun dan sudah pensiun ditahun 2018 ini. Sesuai dengan aturan yang berlaku menurutnya, batas usia pensiun dibagi menjadi dua yaitu bagi guru dan eselon II usia pensiun adalah 60 tahun sedangkan yang pangkatnya di bawah eselon II masa pensiunnya 58 tahun.

"Ada tambahan dua tahun untuk yang menjabat eselon II, dengan masa kerja 20 tahun," sebutnya.

Sesuai dengan Peraturan KPU dan undang-undang Pemilu yang berlaku seseorang yang berasal dari ASN, badan-badan atau lembaga lainnya yang mendapatkan hak dari negara, maka wajib mengundurkan diri jika akan maju sebagai calon anggota Legislatif.

Adapun data dari BKPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun tersebut rata-rata berasal dari guru, fungsional umum, pembantu para medis, camat dan kepala dinas.

Majunya Said Parman sebagai calon anggota Legislatif yang berasal dari kalangan Birokrat, tidak satu-satunya di beberapa Partai seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Perindo juga ada yang maju menjadi calon anggota legislatif setelah resmi pensiun.

Dari data yang diperoleh BKPP Kabupaten Lingga selain 29 orang yang mengajukan pensiun di tahun 2018 ini, pada tahun 2019 mendatang akan ada 34 ASN lagi yang akan pensiun karna batas usia dan masa kerja. Namun angka tersebut bisa saja berubah berkurang atau bertambah sesuai dengan peraturan yang berlaku di pemerintahan. (Antara)   

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE