APBD Kepri 2019 diprediksi turun

id APBD Kepri,2019,dana perimbangan,asumsi pendapatan,sekdaprov kepri,arif fadillah

APBD Kepri 2019 diprediksi turun

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah (Antara News Kepri/Ogen)

Meskipun tidak maksimal dilaksanakan, kita tetap lakukan secara bertahap. Kita juga punya rencana untuk melakukan pembangunan itu melalui proyek swastanisasi, jika memang pemprov tidak mampu untuk melakukannya sendiri
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau 2019 diprediksi menurun bila dibandingkan 2018.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan prediksi tersebut disebabkan pemerintah provinsi menurunkan asumsi besaran pendapatan 2019.

"Karena dana perimbangan dari pusat sekarang ini angkanya cenderung dinamis, sehingga kahawatir akan menjadi masalah jika kita menggunakan asumsi 100 persen di APBD 2019. Kecuali kalau UU Kepulauan sudah disahkan, baru kita berani memasang target lebih," ujar Arif, di Tanjungpinang, Kamis.

Arif juga memprediksi, jika terjadi penurunan pada APBD 2019 nanti, angkanya dipastikan tidak terpaut jauh dari kondisi APBD saat ini.

"Kalau 2018 APBD Kepri sekitar Rp3,5 triliun, tahun depan mungkin bisa turun di angka Rp3,4 triliun tau terendah Rp3,2 triliun," sebutnya. 

Kendati demikian dikatakan Arif, proyek-proyek strategis Pemprov Kepri seperti pembangunan pelabuhan, jembatan, serta jalan lingkar tetap akan dilanjutkan. Mengingat, pembangunan proyek-proyek strategis itu merupakan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo. Tidak hanya itu, dengan pembangunan proyek infrastruktur tersebut, dipastikan akan menghasilkan efek ganda bagi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.

"Meskipun tidak maksimal dilaksanakan, kita tetap lakukan secara bertahap. Kita juga punya rencana untuk melakukan pembangunan itu melalui proyek swastanisasi, jika memang pemprov tidak mampu untuk melakukannya sendiri," jelasnya.

Mantan Sekda Kabupaten Karimun ini turut menjelaskan. Sejauh ini penyusunan draft APBD 2019 sudah masuk dalam tahap pendataan. Selain itu, di APBD 2019 nanti Pemprov Kepri juga sudah akan menerapkan sistem e-planning. 

"Pertengahan September nanti pendataan sudah selesai. Setelah itu baru kita rekap dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah,red) dan baru diserahkan ke DPRD. Sehingga KUA PPAS 2019 sudah dapat ditindaklanjuti bersama DPRD di akhir September nanti," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE