
DPRD Kepri ingatkan pemprov lunasi utang

Kami berharap persoalan tunda bayar tahun 2017 yang sampai sekarang masih tersisa agar sesegera mungkin diselesaikan
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pemerintah untuk melunasi seluruh utang tahun 2017 kepada pihak ketiga.
Juru bicara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri, Sahat Sianturi dalam rapat paripurna pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2018, di Kantor DPRD Kepri, Kamis, mengatakan, sisa utang kepada pihak ketiga yang belum dibayar sekitar Rp1 miliar.
"Kami berharap persoalan tunda bayar tahun 2017 yang sampai sekarang masih tersisa agar sesegera mungkin diselesaikan," katanya.
Hal senada dikatakan Fraksi Demokrat Plus. Juru bicara Fraksi Demokrat Plus, Joko Nugroho, mengatakan, kegiatan tahun 2017 yang belum dibayar sekitar Rp85 miliar, disepakati dibayar tahun ini.
"Ternyata masih ada pihak ke tiga yang mengklaim haknya yang tidak tercantum pada Peraturan Kepala Daerah," ujarnya.
Terkait permasalahan itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah untuk memeriksa satu persatu apa yang disampaikan dalam Peraturan Kepala Daerah.
"Jika ada di dalam Perkada segera direalisasikan, namun jika belum agar dicarikan jalan keluar untuk menyelesaikannya," tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menitikberatkan persoalan honor guru SMA non-ASN. Juru bicara Fraksi Golkar, Taba Iskandar, mengatakan dalam APBD murni sebelumnya sudah disepakati bahwa kenaikan gaji guru non-ASN dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta per bulan, akan dianggarakan melalui APBD Perubahan tahun 2018.
Namun saat ini belum bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan 2018, karena defisit anggaran.
"Kami berharap diprioritaskan tahun 2019," ucapnya.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Rusdianto Syafruddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
