Bawaslu dan IMKL Lingga jalin kerjasama partisipatif

id Bawaslu dan IMKL Lingga jalin kerjasama partisipatif

Bawaslu dan IMKL Lingga jalin kerjasama partisipatif

Ketua Bawaslu Lingga bersama Ketua IMKL Lingga didampingi para komisioner melakukan penandatanganan MoU (Nurjali)

Kami ingin menjadikan Pemilu di Lingga ini, sebagai corong demokrasi yang bersih dan berintegritas sebagai cita-cita bangsa
Lingga (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lingga bersama Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of understanding (MoU) tentang kerjasama pengawasan partisipasi pengawasan Pemilu, yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Lingga Daiklingga.

"Kita harus menciptakan Pemilu yang berintegritas dan itu perlu dibantu seluruh elemen termasuk peran mahasiswa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni, kepada Antara, Rabu.

Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, merupakan langkah partisipatif dari Bawaslu Kabupaten Lingga untuk menjalin sinergitas dengan semua elemen dan stakeholder, salah satunya adalah elemen intelektual dan pelajar mahasiswa. Hal ini dilakukan sebagai upaya, mengenalkan Pemilu yang bersih dan berintegritas dikalangan pemilih pemula dan pemilih muda.

Ditempat yang sama Norbariyansyah alias Rian Ketua IMKL Kabupaten Lingga mengatakan sebagai mahasiswa, hal ini merupakan suatu kebanggaan bagi IMKL karena dilibatkan untuk ikut melakukan pengawasan pada pemilu. Dan sebagai implementasi dari kerjasama ini pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk turun langsung kelapangan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang gerakan sadar terhadap politik uang atau Money Politic.

"Kami ingin menjadikan Pemilu di Lingga ini, sebagai corong demokrasi yang bersih dan berintegritas sebagai cita-cita bangsa," sebutnya.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lingga menurutnya sudah sangat tepat, dalam merangkul semua komponen masyarakat. Apalagi ditengah kondisi politik saat ini yang sangat berbeda dengan tahun-tahun yang lalu, dengan pola pemilihan langsung ini masyarakat sangat membutuhkan pencerahan untuk menentukan pilihan yang bebas dari interpensi dan poltik uang.

"Amanat dari undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sudah sangat jelas, peran Bawaslu semakin diperkuat semangat inilah yang harus kita dorong dalam menciptakan pemilu yang bersih," sebutnya.

Hadir juga dalam penandatanganan tersebut dari jajaran Mapolres Lingga yang diwakili oleh Kapolsek Daiklingga. Dalam sambutannya Kapolsek Daik Lingga Iptu Sugianto mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu, dan kedepan Kepolisian akan selalu siap membantu Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu yang bersih dan berintegritas. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE