BPJSTK targetkan lindungi UMKM di Batam

id BPJSTK targetkan lindungi UMKM di Batam

BPJSTK targetkan lindungi UMKM di Batam

Suasana forum komunikasi dan sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya kepada 160 pelaku UMKM di Batam (Pradanna Putra)

Harapan kita setelah sosialisasi ini para pelaku UMKM sudah memahami fungsi, dan apa saja manfaat dari 4 program tersebut
BATAM, 28/02 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) menargetkan untuk melindungi pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Batam agar membekali dirinya dengan program jaminan sosial selama bekerja.

Kepala Bidang Kepesertaan Koorporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Fiterman Aris saat membuka Forum Komunikasi dan Sosialisasi kepada 160 peserta di Batam, Rabu (27/2) mengatakan, dengan adanya jaminan perlindungan bagi pekerja maka akan memberikan rasa aman dan fokus dalam bekerja.

"Perlindungan untuk pekerja itu hak mutlak dan wajib diperoleh. Dengan begitu, produktivitas para pekerja pun akan meningkat," kata dia.

Ia menyebut pihaknya terus memberikan pemahaman akan pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

"Harapan kita setelah sosialisasi ini para pelaku UMKM sudah memahami fungsi, dan apa saja manfaat dari 4 program tersebut," kata Fiterman.

Fiter mengatakan sosialisasi ini dibahas secara rinci sebagai tambahan pemahaman bagi peserta, baik regulasi maupun aturan yang ada agar dapat menerapkan hasilnya di tempat kerja mereka.

Ia juga memaparkan sosialisasi dilakukan secara bertahap dari 4.000 pelaku UMKM di Batam, yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ia juga mengingatkan bagi peserta untuk taat administrasi, seperti iuran yang tidak menunggak dan melaporkan upah karyawan yang sebenarnya.

"Kalau iuran dibayarkan setiap bulan tepat waktu maka manfaatnya akan dirasakan lebih, dalam hal pelayanan dan manfaat pengembangan saldo JHT," jelasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE