Bawaslu Batam telusuri dugaan politik uang caleg Partai Gerindra

id ilustrasi politik uang

Bawaslu Batam telusuri dugaan politik uang caleg Partai Gerindra

Ilustrasi tolak politik uang (ANTARA FOTO)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam Kepulauan Riau menelusuri dugaan politik uang yang dilakukan dua orang calon anggota legislatif Partai Gerindra.

"Kasus itu sudah tahap selesai klarifikasi, besok kami menyelenggarakan rapat pleno," kata Komisioner Bawaslu Kota Batam, Mangihut Rajaguguk di Batam, Senin.

Ia bercerita, kasus itu bermula dari laporan seorang warga, mengenai tindakan bagi-bagi uang yang dilakukan Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kepri, berinisial NN dan caleg partai yang sama untuk DPRD Kota Batam berinisial AS pada Sabtu (13/5).

Kemudian, komisioner Bawaslu langsung ke tempat kejadian, di Perumahan Buana Vista Kecamatan Batam Kota untuk menyelidiki.

"Saya ditelepon. Saat ke sana, ternyata enggak ada orang lagi di situ," cerita Mangihut.

Namun, komisioner Bawaslu tidak patah arang, hingga akhirnya mendapatkan barang bukti berupa video kejadian.

Bawaslu juga mendapatkan sejumlah saksi penerima dan beberapa orang yang hadir pada acara di sana.

"Kami temukan, ada dijanjikan diberikan uang Rp200 ribu untuk satu suara, jadi Rp400 ribu," lanjut Mangihut.

Selain uang tunai, masyarakat juga diberikan contoh kertas suara dan kartu nama masing-masing caleg.

"Ternyata banyak masyarakat di situ sudah menerima," kata Mangihut.

Bawaslu langsung mengumpulkan berkas yang dibutuhkan untuk dapat membuat keputusan pada kasus itu.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE