SPPJM FSPMI Batam tunggu instruksi pusat terkait May Day

id may day, may day batam, hari buruh batam

SPPJM FSPMI Batam tunggu instruksi pusat terkait May Day

Massa menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2018 di Jakarta, Selasa (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan harga beras, listrik, BBM, membangun ketahanan pangan dan ketahanan energi, menolak upah murah, mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan merealisasikan 84 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) serta menolak tenaga kerja asing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Batam (ANTARA) - Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Batam masih menunggu arahan dari pusat terkait rencana aksi di Hari Buruh atau "May Day" 1 Mei 2019.

"Kami masih menunggu arahan dari pusat, kami belum mendapatkan arahan," kata Ketua Pengurus Unit Kerja SPPJM FSPMI, Panusunan Siregar di Batam, Kepri, Sabtu.

Pihaknya juga masih menunggu hasil rapat konsolidasi dengan aliansi buruh yang ada di Kota Batam, untuk menjalankan rencana aksi.

Memang, rencananya akan ada aksi memperingati May Day di Batam bersama dengan sejumlah aliansi pekerja lainnya di Batam, namun, ia belum dapat memaparkan lebih detil.

"Rencananya ada. Tapi karena belum ada pertemuan untuk menyinkronkan pergerakan, jadi belum bisa ke sana (menjelaskan)," kata dia.

Namun, bila pun ada pergerakan, ia menegaskan pekerja masih akan menuntut hal yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu penghapusan PP 78 tahun 2015 dan memperbaiki komponen Kebutuhan Hidup Layak dari 60 item menjadi 84 item.

Ia menegaskan, pelaksanaan aksi May Day 2019, tidak ada hubungannya dengan pemilu.

Meskipun saat ini pemerintah dan sejumlah komponen masyarakat tengah fokus dengan pelaksanaan pemilu yang memasuki tahapan rekapitulasi suara, namun peringatan May Day tetap dilaksanakan.

"Karena tuntutan dari buruh jelas," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE