
Gubernur Kepri diperiksa KPK

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Rabu malam.
Selain Nurdin, KPK diduga memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan.
Namun sampai sekarang belum diketahui pemeriksaan dalam kasus apa.
Sejumlah pegawai di Pemprov Kepri menyatakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Nurdin di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pagar di markas Polres Tanjungpinang sampai sekarang ditutup rapat, dan dikawal polisi dengan senjata laras panjang. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke Polres Tanjungpinang.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
