Tanjungpinang (ANTARA) - Bupati Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Apri Sujadi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara untuk mentaati peraturan agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum.
"Baru-baru ini saya kumpulkan seluruh ASN agar menghentikan kebijakan dan kegiatan yang melanggar aturan. Taruhannya terlalu besar kalau masih nekat juga," kata Apri, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.
Peringatan Apri tersebut kasus yang terjadi di Pemkab Bintan dan Pemprov Kepri baru-baru ini.
Apri mengatakan ASN yang melanggar hukum, seperti melakukan korupsi, dapat dipecat sebagai ASN jika dinyatakan bersalah.
Ia juga mengancam memberikan sanksi tegas kepada ASN yang tidak menaati aturan. "Saya tidak akan segan-segan menindak ASN yang melanggar aturan," ujarnya.
Apri mengingatkan seluruh ASN di Pemkab Bintan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal. Para ASN, termasuk honorer, yang bekerja di instansi pelayanan harus mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
Pelayanan maksimal itu seperti cepat dan tepat sehingga tidak ada warga yang mengeluh.
"Jangan menyulitkan rakyat. Saya tidak mau dengar ada persoalan itu. Beri pelayanan yang maksimal," ucapnya.
Ia juga mengingatkan kepada stafnya untuk tidak menghambat investasi. Pelayanan untuk investasi harus berjalan maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
"Beri pelayanan yang terbaik agar investasi di Bintan berkembang," tuturnya.
Berita Terkait
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Wakil Bupati Natuna ajak muslim amalkan Al Quran
Kamis, 28 Maret 2024 8:45 Wib
Pemko Batam siapkan Rp62 miliar untuk THR ASN
Rabu, 27 Maret 2024 17:15 Wib
Lanal Bintan tangkap puluhan PMI nonprosedural
Rabu, 27 Maret 2024 7:05 Wib
DPR dorong Menaker siapkan aturan THR pengemudi Ojol
Rabu, 27 Maret 2024 6:25 Wib
Polres Bintan kawal penyaluran BLT warga lanjut usia
Selasa, 26 Maret 2024 8:01 Wib
Pemprov Kepri salurkan 5.000 paket sembako ke warga Bintan
Senin, 25 Maret 2024 17:09 Wib
240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:54 Wib
Komentar