Batam (ANTARA) - Pencemaran minyak hitam di Perairan Pulau Belakangpadang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau yang terjadi sejak Sabtu (16/11) mulai berkurang pada Senin.
"Pagi tadi masih ada sedikit di sekitar pelabuhan. Tinggal sedikit lagi, mudah-mudahan terus berkurang dan tidak ada lagi," kata Camat Belakangpadang Yudi Admaji di Pulau Belakangpadang.
Menurut dia, kadar minyak tergenang berkurang berkat penyemprotan oil spill dispersant (OSD) yang dilakukan tim Pertamina Pulau Sambu.
"Secara umum sudah berkurang sejak disemprot kemarin," kata Yudi Admaji.
Sementara itu, warga yang tinggal di Pulau Belakangpadang mengeluhkan dampak genangan minyak yang mencemari pulau penyangga Kota Batam Kepulauan Riau itu.
"Banyak sekali kerugian kami, rumah, 'boat' jadi hitam, bau minyak," kata warga Pulau Belakangpadang, Azhar.
Selain itu, alat tangkap nelayan juga rusak akibat minyak yang lengket.
Warga Belakangpadang lainnya, Ardi berharap pemerintah dan aparat berwenang segera mengetahui pihak yang membuang limbah.
"Mudah-mudahan segera diketahui pelakunya dan ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, tim dari Pertamina Sambu bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyebarkan OSD untuk mengurangi dampak pencemaran minyak hitam di sana.
"OSD disemprot untuk mengurangi konsentrasi dan mengurai minyak agar tidak berbahaya bagi lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie.
Berita Terkait
Presiden Filipina bersumpah membalas China dalam sengketa Laut China Selatan
Kamis, 28 Maret 2024 18:15 Wib
Pelni Batam tambah kapasitas 2.000 penumpang saat angkutan mudik lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 15:35 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Pemkot Batam berkomitmen untuk tingkatkan kualitas pengelolaan pemda lewat MCP
Kamis, 28 Maret 2024 15:00 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Perusahaan manufaktur Tiongkok rencana kembangkan usaha di Batam
Kamis, 28 Maret 2024 12:58 Wib
Polres Bintan keluarkan maklumat larangan untuk bakar hutan dan lahan
Kamis, 28 Maret 2024 12:38 Wib
Musrenbang Kepri 2024 fokus bahas optimalisasi SDA
Kamis, 28 Maret 2024 8:05 Wib
Komentar