Tanjungpinang (ANTARA) - Jumlah dana desa yang diterima Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meningkat 4,6 persen, yakni dari Rp261 miliar di tahun 2019 menjadi Rp273 miliar di tahun 2020.
"Peningkatan itu terjadi karena secara nasional alokasi dana desa 2020 naik menjadi Rp72 triliun, sebelumnya di 2019 sebesar Rp69,8 triliun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri Sardison di Tanjungpinang, Jumat.
Sardison mengungkapkan dana desa 2020 diperuntukkan pada peningkatan pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa.
"Jika sebelumnya dana desa untuk pembangunan infrastruktur, tahun 2020 akan difokuskan untuk pemberdayaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi," sebutnya.
Perubahan ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan dan visi misi Presiden Joko Widodo, yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Sardison menyampaikan dana desa Kepri 2020 akan dibagikan kepada 275 desa di lima kabupaten se Kepri (selain Kota Batam dan Kota Tanjungpinang).
Kelima kabupaten tersebut meliputi Bintan Rp39,55 miliar, Karimun Rp44,55 miliar, Natuna Rp65,69 miliar, Lingga Rp70,59 miliar, Kepulauan Anambas Rp53,02 miliar.
Pola pencairan dana desa 2020, lanjut Sardison, sistemnya dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah 20 persen dari alokasi dana desa sebesar Rp273 miliar. Kemudian tahap kedua sebesar 40 persen, begitu juga dengan tahap ketiga.
"Pemprov Kepri bersama pihak terkait akan aktif mengawasi penyaluran serta pemanfaatan dana desa di tiap - tiap desa, agar tidak salah sasaran serta menyalahi aturan yang ada," tegas Sardison.
Komentar