Pemdes Natuna tandatangani pakta integritas komitmen kelola dana desa

id Natuna,Kepri,Desa,Korupsi,Kolusi

Pemdes Natuna tandatangani pakta integritas komitmen kelola dana desa

Proses penandatanganan pakta integritas oleh pemerintah desa di Natuna, Kepri, Jumat (19/12/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen mengelola dana desa secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Jumat, mengatakan pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah, sehingga diperlukan komitmen kuat dalam pengelolaan anggaran desa.

Penandatanganan pakta integritas yang diawali dengan pembacaan komitmen oleh seluruh kepala desa tersebut berlangsung di Gedung Sri Serindit, Natuna pada Jumat.

Pembacaan dan penandatanganan pakta integritas menjadi pengingat bagi para kepala desa agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, khususnya yang berpotensi merugikan negara.

Pakta integritas itu memuat pernyataan komitmen pemerintah desa di Kabupaten Natuna untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Melalui pendampingan dan pemahaman hukum, pembangunan desa diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Cen Sui Lan.

Proses pembacaan pakta integritas di Natuna, Kepri, Jumat (19/12/2025). ANTARA/Muhamad Nurman

Melalui kebijakan dana desa, kata dia, pemerintah pusat memberikan kewenangan dan kepercayaan yang besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri.

Namun, kewenangan tersebut memberikan tantangan karena bisa menyebabkan kerugian negara, apabila administrasi tidak tertib, dan minimnya pemahaman perangkat desa terkait regulasi.

Oleh karena itu, menurut dia, harus ada kolaborasi berbagi pihak agar kerugian negara tidak terjadi akibat pengelolaan dana desa yang tidak optimal.

Bupati Natuna juga mengapresiasi Kejaksaan Republik Indonesia atas pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dinilai dapat membantu pemerintah desa dalam memperbaiki administrasi, meningkatkan pemahaman regulasi, serta memperkuat kapasitas aparatur desa.

"Kehadiran Program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Natuna," kata dia.



Baca juga: Basarnas Natuna siaga SAR Natal

Baca juga: Kejati Kepri gencarkan literasi hukum di Natuna cegah korupsi

Pewarta :
Uploader: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE